Guru Honorer Non-Sertifikasi Penasaran dengan Pernyataan Presiden Prabowo

Sabtu 30 Nov 2024 - 17:12 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru dan non-ASN atau honorer akan meningkat pada 2025 menjadi Rp 81,6 triliun. 

Anggaran ini naik sebesar Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Presiden Prabowo menyampaikan hal tersebut ketika dia berpidato dalam agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun Jakarta Timur, Kamis 28 November 2024. 

Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo turut menyebutkan mengenai tambahan penghasilan guru PNS, guru PPPK, dan guru honorer. Namun, yang disampaikan Presiden Prabowo tidak jauh berbeda dengan yang sudah disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Namun bedanya Presiden Prabowo menjanjikan honorer non-sertifikasi juga akan mendapatkan tambahan penghasilan.

Diketahui, sebelumnya pada Selasa 26 November 2024, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan kabar gembira untuk para guru honorer dan guru ASN, yang terdiri dari PNS dan PPPK. Menteri Abdul Mu’ti menginformasikan kalau Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dengan tambahan Rp 2 juta untuk guru honorer dan satu kali gaji pokok atau Gapok untuk guru ASN (PNS dan PPPK).

Adapun bagi guru honorer, Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan, bahwa yang mendapatkan tambahan Rp 2 juta hanya honorer yang sudah memiliki sertifikasi.

Tambahan Rp 2 juta untuk honorer itu di luar honor yang sudah diterima selama ini. "Ya dengan dia (Guru honorer, red) sertifikasi, maka dia mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta," ujar Menteri Abdul Mu’ti. 

Diketahui, selama ini tunjangan sertifikasi diberikan kepada guru yang sudah mengantongi sertifikat guru profesional, yang diperoleh setelah sebelumnya mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama 2 semester. Bagi guru ASN, tunjangan sertifikasi guru besarnya 1 kali gaji pokok. 

BACA JUGA:Guru ASN Sudah Dapat Tunjangan Sertifikasi 1 Kali Gapok, Hanya Naik Rp 500 Ribu

Tambahan Gaji Guru Honorer Non-Sertifikasi? 

Pernyataan Presiden Prabowo saat berpidato dalam agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024, Kamis 28 November 2024 membuat penasaran guru honorer non-sertifikasi. Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengumumkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan honorer meningkat pada 2025 mendatang. 

"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru, karena saya bisa menyampaikan bahwa kami walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kami tingkatkan," kata Presiden Prabowo.

Presiden menekankan pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa, sekaligus mengumumkan berbagai kebijakan baru yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pendidik. Presiden menguraikan bahwa pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru PNS, guru PPPK, dan guru honorer. 

Guru ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK, akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok atau Gapok. Adapun tunjangan profesi bagi guru honorer dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan. Presiden mengungkapkan, bahwa anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN juga dialokasikan untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah di tanah air. 

Kategori :