Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo, Baru 34 Desa/kelurahan di Lebong Sampaikan Usulan

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebong Epan Gustanto, SP--EKO/RK

Radarkoran.com - Hingga awal Juli 2025, dari 104 desa/kelurahan di Kabupaten Lebong baru 34 desa/kelurahan yang sudah menyerahkan usulan terkait dengan program tiga juta rumah Presiden Prabowo kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kabupaten. Sementara 70 desa/kelurahan lainnya hingga saat ini diminta untuk bisa segera menyampaikan usulan mereka.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebong Epan Gustanto, SP mengatakan program ini merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam mengentaskan permasalahan kekurangan rumah layak huni di seluruh Indonesia. Sejauh ini pihaknya sudah menerima usulan 350 unit baik itu pembangunan baru maupun rehab rumah yang disampaikan oleh 34/desa kelurahan.

Epan mengatakan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah mengingat hingga saat ini masing-masing desa/kelurahan masih bisa menyampaikan usulannya terkait dengan program tiga juta rumah Presiden Prabowo.

"Data ini akan terus diupdate. Setiap hari kami juga terus melaporkannya kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Data inilah yang nantinya kan menjadi dasar kementerian untuk membantu kita, " jelas Epan.

BACA JUGA:Gara-gara Ini Wabup Minta Sekda Evaluasi Kepala OPD

BACA JUGA:Apple Car Play Toyota Avanza 2025: Ternyata Hanya Bisa Diakses Smartphone Jenis Ini

Epan mengaku sudah hampir sebulan yang lalu pihaknya menyurati 104 desa/kelurahan di Kabupaten Lebong untuk bisa segera mendata warganya dan bisa segera menyampaikan usulan mereka. PAsalnya usulan dari desa/kelurahan tersebut adalah dasar mereka untuk menyampaikan usulan ke kementerian.

"Kami juga sudah menyiapkan group WhatsApp sebagai sarana komunikasi dengan Kades maupun lurah terkait dengan program ini. Meski sejauh ini belum ada targetnya, kami berharap desa/kelurahan bisa segera menyampaikan usulan mereka karena di tingkat provinsi setiap minggu juga dilakukan evaluasi, " singkat Epan.

Sebelumnya Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH menegaskan bahwa percepatan pembangunan perumahan menjadi langkah strategis untuk menurunkan angka kemiskinan dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Kades dan lurah memiliki peran penting dalam menyukseskan program ini. Mereka diharapkan aktif mendata warganya yang layak menerima bantuan rumah layak huni.

"Saya minta kades dan lurah jangan tidur. Sosialisasikan program ini kepada masyarakat. Pastikan warga tahu kriteria penerima bantuan rumah ini. Data warga yang benar-benar membutuhkan, sampaikan kepada kami untuk diteruskan ke pemerintah pusat," tegasnya.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat Lebong dapat memiliki rumah yang sehat, aman, dan layak huni. Untuk itu, diperlukan koordinasi yang kuat lintas sektor.

"Kami ingin Kabupaten Lebong menjadi bagian aktif dalam pencapaian target nasional tiga juta rumah," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan