"Beraksi di depan Masjid Agung. Dari hasil pemeriksaan pelaku juga mengakui bahwa dirinya sudah melakukan aksi Curanmor. Sekarang mereka sudah kami tahan," lanjutnya.
Sementara itu, disinggung terkait sudah berapa kali yang bersangkutan beroperasi di Wilayah Hukum Polres Kepahiang, Kasat Reskrim mengatakan bahwa aksi Curanmor tersebut merupakan aski pertama yang dilakukan oleh keduanya.
"Untuk aksi pencurian lainnya, berdasarkan pengakuan mereka, ini baru yang pertama kali mereka lakukan. Nmaun kita tetap akan melakukan pendalaman lebih lanjut," katanya.
Kategori :