Terduga Pelaku Curanmor di Kepahiang Akui Baru Sekali Beraksi

Curanmor: Pelaku curanmor memang sudah mengintai rumah korban--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Aksi Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Kelurahan Ujan Mas Atas, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu masih tengah didalami oleh Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Teranyar diketahui, tersangka JA (21) warga Desa Marantau, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, tidak beraksi secara tunggal, dan melibatkan seorang rekannya yang sampai dengan detik ini, masih berstatus sebagai buronan.
Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Dody Hariyala, SH menuturkan bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui kalau dirinya bersama dengan rekannya memang sudah lama mengintai rumah korban. Dalam pengintaian tersebut, tersangka mengetahui kapan saat yang paling tepat untuk dirinya beroperasi.
"Jadi berdasarkan pengakuan tersangka, diketahui kalau dirinya dan rekannya memang sudah mengintai rumah korban tersebut sejak lama. Sehingga mereka mengetahui, kapan momen yang paling tepat untuk memuluskan aksi tersebut," ujar Kapolsek.
Disinggung terkait sudah berapa TKP yang menjadi sasaran tersangka, Kapolsek mengatakan bahwa aksi tersebut hanya dilakukan satu kali saja. Berdasarkan catatan kriminalnya pun, dipastikan bahwa JF bukan lah merupakan seorang residivis.
"Kalau berdasarkan keterangannya, baru sekali itu saja. Kuta juga sudah periksa catatan kriminalnya, ternyata memang tidak ada sebelumnya. Ini baru yang pertama kali," sambungnya.
BACA JUGA:Portal Jalan Dibuka, 5 Poin Tuntutan Masyarakat Kepahiang Disanggupi PT Mas
Sekadar mengulas, sempat kabur dari kejaran polisi, akhirnya pelarian JA (21) warga Desa Marantau, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, berakhir di dalam sumur. Ini setelah dirinya diamankan oleh Timsus Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang, yang berkolaborasi bersama dengan jajaran Polsek Padang Ulak Tanding, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, Senin 17 Maret 2025 dini hari. JA diamankan polisi atas dugaan kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Kelurahan Ujan Mas Atas, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Bersama dengan Polsek Padang Ulak Tanding, Polsek Ujan Mas melakukan penangkapan, bahkan pelaku sempat melarikan diri. Dengan lari yang sangat kencang, pelaku akhirnya berhenti di sebuah sumur dan memilih untuk melompat ke dalamnya. Alih-alih berhasil mengelabui petugas, pelaku malah terkepung dan akhirnya, berhasil diringkus serta mendapatkan hadiah berupa borgol besi di kedua tangannya.
Dari lokasi penangkapan, terduga pelaku kemudian langsung digelandang menuju Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui kalau dirinya memang sudah mencuri 2 unit sepeda motor di di Kelurahan Ujan Mas Atas, beberapa hari yang lalu. Dari penangkapan ini pihaknya juga berhasil mengamankan BB berupa 2 unit sepeda motor jenis Revo warna Hitam yang sudah tidak lagi memiliki plat.