KEPAHIANG RK - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU mengatakan, PDAM Tirta Alami perlu dilakukan pembenahan menyeluruh. Yakni utamanya perombakan total terhadap direksi dan manajemen pascanantinya PDAM bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air.
Tetapi ditegaskan oleh Bupati, langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Kepahiang tersebut harus dibahas secara komprehensif. Selain itu perombakan manajemen atau pengurus, perlu dilakukan pengurangan pegawai sesuai kebutuhan dan kompetensinya.
"Namun, wacana perombakan tersebut akan dilakukan apabila badan hukum PDAM sudah diubah menjadi Perumda. Di mana, tahun 2024 Raperda tentang Perumda Air Minum sudah diajukan Pemkab Kepahiang pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepahiang," kata Bupati.
Lanjut dia mengatakan, rencana perombakan manajemen atau pengurus hingga pengurangan pegawai PDAM sesuai kebutuhan dan kompetensinya, supaya pengelolaan perusahaan plat merah tersebut dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
BACA JUGA:PDAM Tirta Alami Kepahiang Akan Maksimalkan Unit Usaha Baru
Sementara terkait pembenahan secara menyeluruh, dijelaskan Bupati, meliputi soal pelayanan, tarif air, teknis pembayaran, rekening tagihan pemakaian air juga harus dilakukan. Karena sektor layanan dan tata kelola manajemen perusahaan daerah itu memang mengalami permasalahan selama ini.
"Perombakan juga akan dilakukan, rekrutmen direktur dan para kabag, memang harus dibenahi secara menyeluruh," ujar Bupati.
Beberapa persoalan yang tengah membelit perusahaan plat merah ini antara lain, masalah tunggakan gaji eks pegawai, tunggakan iuran pelanggan, hingga kerusakan jaringan distribusi air bersih.
"Untuk memulihkan kondisi tersebut, Pemkab berencana melakukan penyertaan modal pemerintah, akan tetapi itu dilakukan kalau status badan hukumnya sudah berubah menjadi Perumda," demikian Bupati.