Radarkoran.com - Sekarang dugaan kasus cetak uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pihak kepolisian suah menetapkan 17 tersangka yang diduga terlibat.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti (BB) baik berupa uang palsu maupun sejumlah alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu di di Kampus UIN Alauddin Makassar.
Serta pihak kampus di Kampus UIN Alauddin Makassar juga telah melakukan pemecatan terhadap sejumlah orang yang bekerja di Kampus UIN Alauddin Makassar yang diduga terlibat di dalamnya.
Belekangan diketahui jika dari 17 tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian tersebut, 7 diantaranya akan menggunakan uang palsu tersebut untuk kebutuhan Pilkada 2024.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan, 7 di antara tersangka dari total 17 tersangka yang ditetapkan diduga mencetak uang palsu untuk keperluan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Disebutkan, modus operandinya, para pelaku menawarkan uang palsu yang di cetak di Kampus UIN Alauddin Makassar ditawarkan kepada Pasangan Calon (Paslon) yang ikut Pilkada di Kabupaten Barru serta partai politik. Hanya saja, Paslon yang ikuti Pilkada 2024 dan partai menolak tawaran ini setelah mengetahui bahwa uang tersebut merupakan uang palsu.
BACA JUGA: BI Buka Suara soal Uang Palsu di UIN Makassar: Bahannya Ketahuan
"Para pelaku berharap jika tawaran diterima, calon atau partai bersedia menyebarkan uang palsu ke masyarakat untuk memperoleh dukungan suara. Tapi, setelah rencana ini gagal mereka mencoba menjual uang palsu kepada masyarakat dengan skema penukaran uang asli Rp100 ribu dengan 2 lembar uang palsu senilai Rp100 ribu," ungkap Kapolda.
Disebutkan juga, peredaran uang palsu yang di cetak di Kampus UIN Alauddin Makassar telah menyebar hingga ke wilayah Sulawesi Selatan.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam dan mencari 3 orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus ini.
Sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan total 17 tersangka yang terlibat kasus cetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar juga mengamkan barang bukti (BB) berupa uang palsu yang bernilai triliunan rupiah.
Masing - masing, mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan 100 ribu, kemudian mata uang emisi 99 sebanyak 6 lembar 100 ribu, juga ada 234 lembar pecahan 100 ribu dan belum terpotong.
Selain itu, pihaknya juga menemukan uang mata asing seperti mata uang Korea Selatan dan Vietnam.
"Mata uang Korea satu lembar sebesar 5000 won, ada mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar sebanyak 500 dong dan ada mata uang rupiah 2 lembar dengan pecahan 1000 emisi tahun 64, ada mata uang 100 ribu emisi 2016 sebanyak 234 lembar," jelasnya.
Selain itu polisi juga menyita barang bukti salinan atau fotocopy sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) dan satu lembar kertas surat berharga negara (SBN) yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Termasuk juga mengamankan mesin pencetak uang palsu tersebut berasal dari China.