Radarkoran.com - Pada tahun anggaran 2025, terdapat 17 desa di Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan jatah Dana Desa (DD) lebih dari 1 Miliar.
Desa-desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di wilayah Rejang Lebong. Adapun 17 desa itu adalah
Desa Air Meles Bawah Rp 1.333.234,000, Desa Kampung Delima Rp 1.018.620,000, Desa Kampung Melayu Rp 1.110.789,000, Desa Karang Jaya Rp 1.138.133,000, Desa Kesambe Lama Rp 1.118.550,000, Desa Lubuk Belimbing II Rp 1.060.411,000.
Selanjutnya, Desa Lubuk Kembang Rp 1.022.768,000, Desa Lubuk Mumpo Rp 1.013.085,000, Desa Rimbo Recap Rp 1.067.628,000, Desa Sambirejo Rp 1.149.068,000, Desa Sindang Jati Rp 1.058.046,000, Desa Suban Ayam Rp 1.070.139,000.
Kemudian Desa Suka Merindu Rp 1.011.672,000, Desa Sumber Bening Rp 1.193.225,000, Desa Sumber Urip Rp 1.055.637,000, Desa Tasik Malaya Rp 1.051.086,000 dan terakhir adalah Desa Teladan Rp 1.147.094,000.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai, SP, M.Si menyampaikan jumlah pagu DD yang diterima oleh 122 desa pada tahun 2025 ini berbeda-beda. Ada yang Rp 600 juta hingga Rp 1 miliar lebih.
"Tahun ini ada banyak desa di Rejang Lebong yang mendapatkan DD lebih dari Rp 1 miliar," sampainya.
BACA JUGA:Realisasi PAD Rejang Lebong Tahun 2024 Hanya 69 Persen dari Target
"Ada juga di bawah Rp 1 miliar, ada yang Rp 900 juta, Rp 800 juta, Rp 700 juta hingga Rp 600 juta," sambungnya.
Namun demikian secara keseluruhan pagu DD yang diterima Kabupaten Rejang Lebong secara keseluruhan di tahun 2025 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2024 lalu.
Untuk tahun 2025 pagu DD yang diterima secara keseluruhan adalah Rp 101,3 miliar, sedangkan pada tahun 2024 yakni sebesar Rp 104,2 miliar.
"Ada penurunan sekitar Rp 3 miliar kalau kita bandingkan tahun sebelumnya," singkatnya.
Diketahui dalam pengggunaan DD tahun 2025 terdapat 8 program prioritas yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Program itu adalah penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan DD paling tinggi 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting, dukungan program ketahanan pangan paling rendah sebesar 20 persen, pengembangan potensi dan keunggulan desa , pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal dan program sektor prioritas lainnya di desa.