Pemerintah Desa Suka Merindu Kepahiang Wacanakan Bangun JUT Lewat DD 2025

Rabu 08 Jan 2025 - 18:01 WIB
Reporter : Suhay Putra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com - Pemerintah Desa Suka Merindu Kecamatan Kepahiang mewacanakan membangun Jalan Usaha Tani (JUT) dengan menggunakan Dana Desa tahun 2025.

Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah desa untuk mempermudah akses serta memperluas jalur distribusi demi meningkatkan pendapatan petani.

Pjs Kades Suka Merindu Arsan Bahori, SE mengatakan rencana tersebut akan dilakukan dengan membuka badan jalan yang selanjutnya dilanjutkan dengan pengerasan (Telpord) di wilayah area persawahan dan lahan produktif masyarakat. 

"Program desa kita ini merupakan tindak lanjut dari program ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional dalam RPJMN 2025 -2026. Sehingga sejalan apa yang menjadi Asta Cita Presiden kita swasembada pangan desa, " ujar Arsan.

BACA JUGA:Kades Suro Bali Tersandung Dugaan Kasus Tipikor ADD/DD, Jabatan Kades Belum Bisa PAW, Ini Alasannya!

Lebih lanjut Arsan mengatakan, sebagai panduan desa dalam melaksanakan program ketahanan pangan, diterbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025. Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 serta Keputusan Menteri Desa nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa.

"Kita selaras dengan aturan tersebut, berdasarkan keadaan geografis dan kondisi sosial masyarakat desa Suka Merindu, pembangunan JUT yang melibatkan tenaga kerja lokal dalam pembangunannya diharapkan lahan produktif di Desa Suka Merindu ini dapat diolah dengan baik dan maksimal demi kesejahteraan petani, " pungkas Arsan.

Kategori :