Ditetapkan Sebagai Bupati/Wabup Kepahiang, KPU Usulkan Pelantikan Zurdi Nata-Abdul Hafizh

Jumat 10 Jan 2025 - 17:34 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com - Usai menggelar pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil bupati (Wabup) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang langsung melayangkan usulan pelantikan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang.

H. Zurdi Nata, S.Ip dan Ir. Abdul Hafizh, M.Si yang merupakan Bupati/Wabup Kepahiang, diusulkan untuk dilantik sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sebelumnya yakni, 10 Februari 2025.

Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd menuturkan bahwa pihaknya sudah mengantarkan usulan pelantikan terhadap Bupati/Wabup Kabupaten Kepahiang ke DPRD Kabupaten Kepahiang. Dengan demikian, tugas akhir KPU Kabupaten Kepahang dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini, telah dinyatakan tuntas.

"Tugas kita adalah hanya sampai mengantarkan usulan pelantikan terhadap Bupati/Wabup terpilih, kemarin usulannya sudah kita layangkan ke DPRD Kabupaten Kepahiang. Artinya tugas kita sudah selesai secara keseluruhan," sampai Ikrok.

Disinggung terkait kabar mundurnya jadwal pelantikan Bupati/Wabup Kepahiang, Ikrok mengatakan bahwa hal tersebut di luar ranah KPU selaku penyelenggara Pilkada 2024. 

BACA JUGA:Desa Tapak Gedung Optimalkan Pelayanan

"Kalau soal mundurnya jadwal pelantikan kami tidak bisa pastikan, karena itu sudah bukan kewenangan kami, tapi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Jadwal pelantikan yang kami usulkan ke DPRD Kabupaten Kepahiang tersebut, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU RI jauh sebelum tahapan berlangsung," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, KPU Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat pleno terbuka, penetapan pasangan calon Bupati/ Wabup terpilih Kabupaten Kepahiang, pada Kamis 9 Januari 2025. 

Berlangsung di Gedung Wulandari, Kelurahan Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, rapat pleno ini menetapkan H. Zurdi Nata, S.IP - Ir. Abdul Hafizh, M.Si sebagai Bupati/Wabup Kabupaten Kepahiang terpilih hasil Pilkada 2024. 

Zurdi Nata-Abdul Hafizh yang sebelumnya merupakan pasangan calon nomor urut 3 di Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang, diumumkan dan ditetapkan sebagai pemenang atau sebagai Bupati/Wabup Kepahiang dengan jumlah total perolehan suara 36.349 atau sebanyak 41,99 persen.

Setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, dengan itupula artinya Zurdi Nata-Abdul Hafizh tinggal menunggu pelantikan saja untuk memegang jabatan Bupati/Wabup Kabupaten Kepahiang.

Ikrok yang memimpin jalannya pleno terbuka sebelumnya, menuturkan bahwa penetapan Bupati/Wabup Kabupaten Kepahiang periode selanjutnya ini, berlangsung kondusif dan tidak ada satupun pihak yang mengajukan keberatan.

"Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Kepahiang Nomor 4 tahun 2025, maka dengan ini kami menetapkan pasangan calon nomor urut 3, H. Zurdi Nata, S.IP-Ir. Abdul Hafizh, M.Si sebagai Bupati/ Wabup terpilih Kabupaten Kepahiang," sampai Ikrok sembari mengetuk palu tanda putusan disepakati. 

Kategori :