Satpol PP Lebong Bakal Tertibkan PKL Nakal

Minggu 12 Jan 2025 - 18:39 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Lebong yang menggelar lapak dagangan di trotoar dan memakan badan jalan akan segera ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam waktu dekat jajaran Satpol PP Kabupaten Lebong akan melakukan penertiban PKL yang dinilai sudah menganggu ketertiban umum.

Plt Kasatpol PP Lebong, Warles Fery, SE, M.Ak menyampaikan 

pihaknya sudah banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat yang resah dengan PKL yang menggunakan trotoar maupun badan jalan untuk menggelar dagangannya. Menanggapi kondisi ini pihaknya memastikan akan segera melakukan penertiban.

Namun sebelum tindakan tegas itu diambil, Fery menyampaikan jika pihaknya akan lebih dulu mengambil langkan persuasif dengan memberikan imbauan agar para PKL dapat berjualan di lokasi yang sudah ditetapkan. Seperti pelataran Masdilan Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman dan beberapa lokasi yang sudah disiapkan Pemerintah.

BACA JUGA:Jadwal Paripurna Pengumuman Bupati Lebong Terpilih Dibahas Banmus DPRD

"Akan kita tertibkan segera. Namun akan kita dahului dengan imbauan," kata Fery.

Surat teguran itu rencananya akan mereka sampaikan kepada PKL yang membandel dalam minggu ini. Ketika imbauan itu tidak diindahkan oleh para PKL maka pihaknya terpaksa akan mengambil tindakan tegas dengan menertibkan PKL. 

"Kita lihat dulu, kalau imbauan yang kita berikan tidak didengarkan, penertiban pasti," ucapnya.

Sementara itu salah satu pengendara mengaku aktivitas PKL yang berjualan di trotoar hingga ke badan jalan memang sedikit mengganggu, apalagi PKL berjualan memakan badan jalan tidak satu orang.

"Mengganggu pasti. Tidak begitu parah macetnya," singkatnya. 

Kategori :