Soal Kapan TPP ASN Dicairkan, Pj Sekkab Bengkulu Tengah: Masih Belum Jelas

Senin 13 Jan 2025 - 19:13 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Sampai dengan sejauh ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) belum juga dapat memastikan kapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan.

Hal tersebut terjadi sebab Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Bengkulu lebih kurang Rp 22 miliar yang ditunggu menjadi sumber pembayaran TPP tak kunjung disalurkan. Seperti diungkapkan Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.  

"Ya kalau informasi terbaru soal kapan penyaluran DBH, red) saya belum menerimanya. Nanti saya koordinasikan dengan Kepala BKD," papar Pj Sekkab Bengkulu Tengah, Hendri Donal saat diwawancarai di ruang kerjanya. 

Selain TPP, Pemkab Bengkulu Tengah saat ini juga belum mampu mengakomodasi seluruh pengajuan pembayaran dari OPD termasuk belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Bahkan, Pemkab Bengkulu Tengah belum melakukan pembayaran kegiatan yang sudah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2024 seperti makan dan minum, perjalanan dinas, serta kegiatan yang telah diselesaikan oleh pihak ketiga.

Menyangkut kondosi ini, Pemkab Bengkulu Tengah mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu supaya segera menyalurkan DBH TA 2024. Terlebih lagi, nilai DBH yang belum disalurkan cukup besar yakni hingga Rp 22 miliar. Bukan tanpa alasan, desakan ini dilontarkan karena Pemkab Bengkulu Tengah memiliki utang yang harus dibayarkan. Sementara anggaran yang akan digunakan untuk membayar utang itu, hanya mengandalkan DBH. 

BACA JUGA:Tambah Potensi PAD, Dishub Bengkulu Tengah Pungut Retribusi R6

Sebelumnya, Kepala BKD Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, Dessy Aprianti, SH menyampaikan bahwa belum disalurkannya DBH Bengkulu Tengah oleh Pemprov Bengkulu, berdampak terhadap belanja Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Dicontohkannya, lantaran DBH belum disalurkan, Pemkab Bengkulu Tengah saat ini terutang pada pihak ketiga, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). "DBH tersebut sudah direncanakan untuk dibelanjakan pada akhir tahun 2024 lalu oleh Pemkab Bengkulu Tengah. Karena DBH belum disalurkan, sehingga Pemkab Bengkulu Tengah saat ini memiliki utang," terang Dessy.

Lebih lanjut Dessy mengutarakan, sebab kejadian ini, Pemkab Bengkulu pun bertanya-tanya, ke mana DBH yang seharusnya menjadi hak kabupaten yang belum disalurkan tersebut. "Wajar kita bertanya-tanya, ke mana anggaran itu? Kenapa belum disalurkan?," tegasnya.  

Ia menambahkan, sekarang BKD Bengkulu Tengah sedang merekap utang yang belum terbayarkan kepada pihak ketiga. Termasuk pembayaran TPP serta kegiatan rutin lainnya. Setelah direkap akan dilaporkan pada Pj Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni melalui Pj Sekkab Benteng, Drs. Hendri Donal.

Kategori :