Radarkoran.com - Telan anggaran Rp 800 juta, proyek JUT milik Dinas TPHP Provinsi Bengkulu di Kepahiang tak melibatkan warga setempat.
Proyek pekerjaan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) milik Dinas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan atau TPHP Provinsi Bengkulu sendiri tepatnya berada di Kelurahan Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang.
Padahal sebelumnya, proyek JUT yang telan anggaran Rp 800 juta tersebut awalnya diusulkan oleh masyarakat Kabupaten Kepahiang dengan mengajukan proposal. Hanya saja setelah proyek tersebut direalisasikan tak melibatkan masyarakat setempat sehingga menuai polemik ditengah masyarakat.
Dari informasi yang diperoleh, besaran dana yang digelontorkan untuk pembangunan JUT dengan konstruksi Rabat Beton, itu berjumlah Rp 800 juta dari dana Pkok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Bengkulu Tahun 2024.
BACA JUGA:Bengkulu Siap Dukung Program Swasembada Pangan Pembukaan 1 Juta Hektar Lahan Jagung
Selain pengerjaannya diduga terlambat, seperti yang diberitakan oleh Radarkoran.com beberapa waktu yang lalu, pekerjaan pembangunan sempat diperotes masyarakat lantaran tidak melibatkan warga setempat pada pelaksanaan kerjanya.
Bukan tanpa dasar, protes yang dilayangkan masyarakat terhadap pelaksana kerja. Lantaran usulan pembangunan tersebut terealisasi sebab adanya usulan melalui kelompok tani warga setempat.
Berdasarkan pantauan langsung Radarkoran.com di lokasi, pada Rabu 15 Januari 2025, sudah tak ada lagi aktivitas kegiatan pekerjaan lagi, namun belum diketahui secara pasti apakah bangunan tersebut benar-benar rampung atau belum.
Namun, masih dari fakta yang didapat di lokasi, saat ini papan merk pekerjaan sudah dirobek dan hanya terpasang kerangka papannya saja. Sedangkan untuk hasil pekerjaan pembangunan masih nampak belum kering seutuhnya.
Sementara itu, terkait keterlambatan pekerjaan pembangunan tersebut, Radarkoran.com, langsung menghubungi Kadis TPHP Provinsi Bengkulu melalui via Whatsapp namun, hingga berita ini ditulis, nomor HP Kadis tersebut tidak bisa dihubungi.
Sekedar mengulas, sebelumnya diberitakan oleh Radarkoran.com, bahwa proyek dari Dinas Tanam Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, yang dilaksanakan di Kabupaten Kepahiang yang banyak mendapati sorotan dari masyarakat.
Salah satunya, proyek dari Dinas TPHP tersebut mendapat protes dari warga Kelurahan Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, lokasi pembangunan jalan usaha tani.
Bagaimana tidak, pekerjaan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang diharapkan warga bisa menjadi bagian dari pekerja untuk bisa mendapatkan penghasilan ekonomi dari upah, ternyata jauh dari harapan.
BACA JUGA:Evaluasi Tuntas, APBD TA 2025 Dipastikan Masih Sesuai Hasil Pengesahan
Hal ini disampaikan oleh salah satu warga Kelurahan RT 04 tempat dibangunnya JUT tersebut, Rabu 16 Oktober 2024. Kepada Radarkoran.com, dirinya mengatakan wajar mereka kecewa, lantaran proyek tersebut ada, karena adanya proposal dari pihaknya.