Ini Tahapan Daftar PLD Naungan Kemenes PDTT !

Minggu 26 Jan 2025 - 09:55 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - PLD atau Pendamping Lokal Desa adalah tenaga pendamping profesional yang bertugas mendukung pelaksanaan Undang-undang desa dan membantu pemberdayaan masyarakat desa. 

Teranyar, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dikabarkan akan membuka pendaftaran PLD Tahun 2025.

Bagi yang berminat, penting untuk memahami tahapan rekrutmen PLD berikut ini, :

 

1. Pendaftaran atau Registrasi Calon peserta diwajibkan mengisi formulir pendaftaran secara online melalui situs resmi Kemendes PDTT. 

 

2. Seleksi Administrasi Tim rekrutmen akan memverifikasi dokumen pendaftaran seperti ijazah, pengalaman kerja, dan persyaratan lainnya. 

BACA JUGA: Sosok Kholid, Pahlawan Bagi Nelayan Dibalik Misteri Pembangunan Pagar Laut

3. Pengumuman Seleksi Administrasi Hasil seleksi administrasi akan diumumkan kepada peserta yang lolos ke tahap berikutnya. 

 

4. Tes Tulis Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tes tulis untuk mengukur pemahaman terkait tugas PLD. 

 

5. Tes Wawancara Tahap ini bertujuan untuk menilai kemampuan komunikasi, wawasan, dan komitmen peserta dalam menjalankan tugas.

 

6. Penetapan Hasil Seleksi Hasil akhir seleksi diumumkan melalui situs resmi Kemendes PDTT, termasuk penempatan lokasi kerja bagi peserta yang lolos. 

Kategori :

Terkait