Banyak THL yang Tidak Masuk Database BKN, Bupati: Kita Tidak Punya Hak

Rabu 29 Jan 2025 - 17:50 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepahiang saat ini masih terus bergulir. Dalam pelaksanaannya, Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer atau tenaga Non-ASN yang masuk dalam Database BKN adalah yang paling diprioritaskan oleh pemerintah daerah. 

Hanya saja berdasarkan informasi dihimpun Radarkoran.com, ada sejumlah nama yang sudah masuk dalam Database BKN, tapi tidak ikut serta dalam seleksi PPPK tahun 2025 ini. Sementara disisi lainnya, masih ada banyak THL atau honorer atau tenaga Non-ASN yang sampai saat ini nganggur akibat dirumahkan, tapi tidak bisa melakukan pendaftaran PPPK, lantaran tidak masuk dalam Database BKN. 

Menanggapi hal ini, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menuturkan bahwa memang benar untuk saat ini, diketahui ada beberapa THL atau honorer atau tenaga Non-ASN yang masuk dalam Database BKN namun tidak ikut dalam seleksi PPPK. Salah satu diantaranya lanjut bupati, honorer yang sebelumnya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Kepahiang dalam Pemilu 2024 lalu. 

Namun sayangnya menurut bupati, untuk mengisi kekosongan atau untuk menggantikan THL atau honorer atau tenaga Non-ASN yang tidak ikut tersebut agar diisi oleh THL lainnya, itu bukan merupakan hak pemerintah daerah.

"Memang informasinya ada beberapa THL yang masuk dalam Database BKN, namun tidak ikut seleksi. Karena mungkin sudah ada pekerjaan lain yang lebih layak dan sebagainya, shingga membuat kuota yang kita miliki tidak termanfaatkan 100 persen. Maunya kita kalau bisa, ya diganti dengan yang lain yang belum masuk dalam data pangkalan, tapi sayangnya itu bukannya hak kita," ujar bupati Kepahiang.

Menurut bupati, data pangkalan BKN tersebut sudah menjadi wewenang penuh pemerintah pusat yang tidak bisa dianulir sedikitpun oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, hal ini artinya mempersempit peluang bagi THL lain yang namanya tidak tercantum di dalam data pangkalan.

BACA JUGA:Kelola ADD/DD Tahun 2025, 105 Desa di Kepahiang Wajib Gunakan Siskeudes Online

Sementara itu disisi lainnya, bupati juga mengingatkan kepada seluruh THL yang sudah masuk di dalam data pangkalan BKN RI ini, untuk berusaha semaksimal mungkin dalam memanfaatkan kesempatan untuk menjadi salah satu ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang, melalui jalur PPPK ini.

"Ada beberapa posisi yang dijaring, Satpol PP dan Damkar ada, guru juga ada, operator dan tenaga medis juga ada, ini kesempatan yang harusnya dimanfaatkan sebaik mungkin," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Pemkab Kepahiang secara resmi telah menutup tahapan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 20 Januari 2025 lalu. Kendati demikian, sampai dengan saat ini sebanyak 837 THL yang masuk dalam database atau data pangkalan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI tersebut, masih belum mengetahui bagaimana nasibnya.

Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepahiang saat ini masih belum mengumumkan jumlah peserta yang sudah mendaftar ke portal sscasn.go.id.

Kepala BKDPSDM Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian Bahrul Rozi menjelaskan, sejak pendaftaran hingga resmi di tutup pukul 23.58, 20 Januari 2025, portal sscasn otomatis tertutup. Pihaknya saat ini masih akan menunggu petunjuk dari BKN terkait tahapan seleksi yang berikutnya. 

"Kami masih menunggu petunjuk BKN untuk melaksanakan tahapan berikutnya, yakni verifikasi berkas administrasi, khusus untuk peserta yang sudah mendaftarkan diri ke akun sscasn.go.id," ujar Bahrul.

Dirinya menjelaskan, seleksi administrasi mulai dilakukan sampai dengan 8 Februari 2025, kemudian baru panitia seleksi mengumumkan peserta PPPK yang lolos administrasi. 

"Sesuai dengan regulasi dan ketentuan syarat yang ditetapkan BKN, pengumuman administrasi akan diumumkan pada 8 Februari 2025," pungkasnya. 

Kategori :