Gadis piatu ini keluar rumah pada Senin 10 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Ia pamit kepada ayahnya menemui seseorang untuk membeli barang atau cash on delivery (COD). Saat itu, korban membawa sepeda motor Honda Vario dan ponsel. Karena tak kunjung pulang, M, ayah korban menelepon nomor ponsel anaknya sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, ponsel korban sudah tidak aktif. Selanjutnya, setiap jam M menghubungi ponsel korbannya meskipun hasilnya sama.
Ponsel korban baru aktif dini hari tadi sekitar pukul 00.30 sampai 01.00 WIB. Hanya saja, panggilan telepon dari M yang tersambung tidak pernah diangkat. Lalu paginya, ia mendapatkan informasi penemuan mayat dari medsos. Keluarga korban pun bergegas ke RSUD Jombang setelah menerima informasi tersebut. Benar saja, mereka mengidentifikasi mayat wanita memakai sweater kuning itu adalah korban. Hasil autopsi menunjukkan korban dianiaya oleh para pelaku. Sebab terdapat luka akibat benda tumpul pada kening dan perutnya. Selanjutnya, korban yang sudah tak berdaya dibuang ke sungai. Sehingga korban tewas akibat tenggelam.