KEPAHIANG RK - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mendukung pembentukan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di setiap desa dan kelurahan. BKM merupakan lembaga yang dibentuk Kemenag untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam.
Kepala KUA Kecamatan Tebat Karai, Ali Akbar, SH, MH menerima kunjungan pengurus BKM Masjid Nurul Iman Desa Tebing Penyamun dalam rangka konsultasi pengelolaan BKM. Kepala KUA Ali Akbar menjelaskan, pada kunjungan tersebut pihaknya menyampaikan arahan terkait tugas dan fungsi BKM dalam pemberdayaan masjid.
"Kita berharap manajemen masjid harus dikelola dengan baik. Jadikanlah masjid yang bersayap, ramah anak, dan menjadi masjid yang baik,"sampai Ali, Rabu 10 Januari 2024.
Dia juga menyampaikan bahwa, masjid tidak hanya bisa dijadikan tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial. Ia berharap agar BKM dapat menjadi sarana dakwah sebagaimana dicita-citakan Rasullah SAW.
BACA JUGA:Tekan Angka Pernikahan Dini, Ini Langkah KUA Tebat Karai
"Kita tidak hanya menggunakan masjid sebagai tempat beribadah umat muslim, tetapi juga tempat kegiatan sosial. BKM diharapkan bisa menjadi upaya untuk memakmurkan masjid," sampai Ali.
Sementara itu, Riswan Edi perwakilan BKM Desa Tebing Penyamun mengatakan bahwa pihaknya selalu berharap bimbingan dan arahan dari Kepala KUA Kecamatan Tebat Karai yang sekaligus Ketua BKM Kecamatan Tebat Karai.
"Dalam mengelola manajemen masjid, kami dituntut dapat menjadikan masjid yang ramah lingkungan, ramah anak, terlebih lagi menjadikan masjid sebagai masjid yang makmur," kata Riswan.