Termasuk Kades, Bareskrim Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pagar Laut

Rabu 19 Feb 2025 - 10:00 WIB
Reporter : Suhay Putra
Editor : Eko Hatmono

"Baru saja penetapan tersangka. Tadi kita sampaikan akan segera melengkapi administrasi penyidikan, kemudian setelah melengkapi, kita akan memanggil para tersangka, itu by process," sebutnya.

Meski begitu, Bareskrim telah berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi untuk menerbitkan mengeluarkan surat pencegahan dan penangkalan (cekal) terhadap keempat tersangka. Tujuannya agar para tersangka tidak bisa keluar wilayah Indonesia.

"Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan imigrasi untuk segera melaksanakan pencekalan kepada para tersangka," singkatnya.

Kategori :