Radarkoran.com- Menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang resmi menerbitkan kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan.
Kepala Disdikbud Kepahiang, Dr. Nining Faweli Pasju, S.Pt MM menyampaikan, mekanisme khusus bagi peserta didik di semua jenjang pendidikan, baik PAUD/TK, SD, maupun SMP, bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kualitas akademik dan pembentukan karakter siswa.
"Bulan Ramadan adalah momentum bagi peserta didik untuk tidak hanya belajar secara akademik, tetapi juga memperkuat nilai-nilai spiritual, moral, dan sosial. Kami berharap kegiatan yang dirancang ini dapat memberikan manfaat besar bagi perkembangan karakter siswa di Kabupaten Kepahiang," sampai Nining saat diwawancara Radarkoran.com, pada Kamis 20 Februari 2025.
Lebih lanjut, untuk ketentuan pembelajaran selama ramadan, lanjutnya, berupa pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga dan masyarakat yang di laksanakan pada tanggal 27 Februari - 5 Maret 2025. Dengan kegiatan pembelanjaran dilaksanakan secara mandiri dilingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat dengan tugas berbasis karakter dan keagamaan.
BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Penusukan Depan Hotel di Kepahiang
"Sesuai penugasan dari satuan pendidikan dan kegiatan ini bertujuan memperkuat nilai-nilai moral dan spiritual dalam kehidupan sehari-hari para siswa,"ucapnya
Menurutnya, untuk pembelajaran di sekolah akan mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah dengan penyesuaian suasana Ramadan.
"Pembelajaran yang dilaksanakan sekolah selama ramadhan, supaya bisa mendorong atau meningkatkan iman dan taqwa, akhlaq mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial,"sambung Nining.
Kegiatan pembelajaran akan diliburkan pada 26 Maret sampai 8 April 2025. Libur ini diharapkan memberikan kesempatan bagi siswa dan tenaga pendidik untuk merayakan Idul Fitri serta mempererat tali silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.
"Kegiatan pembelajaran kembali normal setelah libur Idul Fitri mulai 9 April 2025," tutupnya.