Radarkoran.com - Ada-ada saja ulah yang diduga dilakukan oknum perangkat desa satu ini. Dia adalah salah seorang perangkat desa di Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah, yang diduga sudah menggadaikan mobil sewaan. Akibat kejadian ini, pemilik rental mobil melaporkannya pada pihak berwajib.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, oknum perangkat desa tersebut sebelumnya menyewa mobil dari salah satu tempat rental mobil yang berada di Kota Bengkulu, dengan alasan urusan keluarga. Mobil disewa selama tiga hari, namun setelah perpanjangan selama lima hari, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan.
Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, pemilik rental yakni Muhammad Jundi mencari informasi mengenai keberadaan mobilnya. Berkat usahanya, Jundi
kemudian mengetahui bahwa mobil rentalnya digadai di salah satu tempat pegadaian di Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong.
"Awalnya dia menyewa mobil selama tiga hari, dari 2 Februari. Setelah itu, dia menghubungi saya untuk menambah lima hari, total delapan hari. Setelah itu dia bilang akan mengembalikan mobil, tapi sampai sekarang tidak ada kabar," terang Jundi.
"Dia ini sebelumnya memang sudah tiga kali menyewa mobil dengan kami, selalu lancar. Saya coba hubungi dia, tapi sudah tidak aktif. Setelah kami selidiki, ternyata mobil itu sudah digadai sebesar Rp 25 juta di Curup Rejang Lebong," sambung Jundi.
Lebih lanjut Jundi mengungkapkan, dia saat ini sedang berusaha mencari keberadaan oknum perangkat desa tersebut guna dimintai pertanggungjawaban.
BACA JUGA:Wabup Bengkulu Tengah Tarmizi Pimpim Apel Gabungan Perdana
Bahkan dia sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Gading Cempaka pada tanggal 13 Februari 2025 lalu.
"Kami masih mencari keberadaannya (Oknum perangkat desa, red). Saya juga sudah membuat laporan polisi ke Polsek Gading Cempaka pada 13 Februari 2025. Dari keterangan kepala desa, dia membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah Sekdes (Sekretaris desa, red) namun sudah lama tidak ngantor," papar Jundi.
Dalam kasus ini, Jundi berharap ada niak baik dari oknum Sekdes tersebut, sehingga kasus ini tidak dilanjutkan. "Saya tetap berharap ada niat baik dari dia (Oknum Sekdes, red). Kalau tidak, maka saya akan melanjutkan laporan polisi yang sebelumnya memang sudah saya laporkan," demikian Jundi.