Radarkoran.com - Gelombang protes bermunculan, yakni atas keputusan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait penundaan pengangkatan PPPK 2024.
Ketum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih menilai jika alasan MenPAN-RB Rini Widyantini dan BKN untuk menunda pengangkatan PPPK 2024 hingga Maret 2026 tidak masuk akal. Nur Baitih menilai, penundaan ini bisa justru menimbulkan multitafsir di kalangan honorer.
Terkait hal ini pula, Nur Biatih mempertanyakan, apakah MenPAN-RB Rini Widyantini salah dalam menerjemahkan perintah Presiden Prabowo soal efisiensi anggaran, atau lantaran desakan pemerintah daerah.
"Ya menurut kami, kalau ini perintah Presiden Prabowo, rasanya tidak mungkin. Karena Menkeu Sri Mulyani sudah mewanti-wanti, bahwa efisiensi anggaran ini tidak berkaitan honorer dan ASN. Artinya honorer tidak boleh diberhentikan, kesejahteraan ASN harus tetap dijaga," ujar Nur Baitih, Jum'at 7 Maret 2025.
Dengan demikian, sambung Nur Baitih dengan nada tegas, tidak tepat jika MenPAN-RB dan BKN memundurkan jadwal pengangkatan PPPK 2024 ke Maret 2026. Bukan tanpa alasan, karena antara CPNS dan PPPK tidak dapat disamakan. Mengingat, CPNS usianya paling tinggi 35 tahun, sedangkan PPPK usianya variatif. Bahkan diantara honorer, ada yang sudah mau dekat dengan waktu pensiun.
"Kalau alasannya mau menyamakan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) semuanya, ya salah. Jangan begitu sistemnya," tegas dia.
BACA JUGA:Pekan Depan DKPP Benteng Mulai Gerakan Pangan Murah
Nur Baitih pun mempertanyakan alasan pemerintah yang sebenarnya apa, terkait ditundanya jadwal pengangkatan PPPK 2024. Lantaran pada tahun-tahun sebelumnya juga TMT ASN tidak sama. Nur Baitih menyarankan pemerintah untuk melihat bagaimana kondisi honorer yang lulus PPPK 2024. Lantaran ada diantaranya yang usianya sudah tidak muda lagi.
"Tolong cubit diri Bu Menteri dan kepala BKN, jika kalian di posisi honorer bagaimana rasanya. Ya teman-teman honorer merasa sudah dizalimi pemerintah lho," ucap Nur Baitih yang juga Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi ini.
Sementara itu salah seorang honorer dari Bekasi menyayangkan kebijakan MenPAN-RB Rini berbeda dengan pendahulunya. Pada masa MenPAN-RB Azwar Anas, honorer mendapatkan prioritas sehingga keputusan yang diambil pemerintah dan Komisi II DPR RI berpihak kepada non-ASN.
"Kenapa ganti menteri justru tidak beres regulasinya. Kirain karena menterinya orang dalam sendiri, bakal selesai masalah honorer. Yang ada justru malah bikin masalah baru. Ampun deh kalau kaya gini sistemnya," ucap honorer teknis ini.
Dia pun mengingatkan pemerintah untuk memanusiakan manusia. Bukan malah bikin manusianya tidak dihargai. Honorer teknis ini meminta Presiden Prabowo memberikan sanksi kepada MenPAN-RB Rini yang telah memantik kemarahan seluruh non-ASN.
"Ini menteri kerjanya hanya ngeprank honorer. Ya beri janji palsu kepada rakyat yang puluhan tahun baru bisa menjadi ASN," lirihnya.
Jika tidak segera ditindak, sambung dia, MenPAN-RB ini bisa mencoreng nama Presiden Prabowo yang pro-rakyat. "Seperti janji Bapak Presiden, kalau ada menteri yang tidak pro-rakyat, tidak bisa bekerja, bapak akan ganti. Lihat pak, MenPAN-RB RB yang sekarang layak dicopot," ujarnya.