Radarkoran.com- Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu saat ini membuka layanan penitipan kendaraan, menjelang momen mudik Idul Fitri 1446 H. Berlokasi di Mako Polsek Ujan Mas itu sendiri, penitipan kendaraan ini bisa dilakukan oleh masyarakat yang hendak bepergian jauh namun khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah.
Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Dody Hariyala, SH menuturkan bahwa, penitipan kendaraan ini bisa berupa kendaraan roda dua ataupun empat.
"Kami sudah menyiapkan tempat untuk masyarakat menitipkan kendaraannya, jadi bagi yang ragu untuk meninggalkan kendaraan di rumah silahkan antarkan ke Polsek Ujan Mas," ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Ini Daftar 10 Pemenang THR Persembahan Bank Bengkulu Cabang Kepahiang
Selain itu Kapolsek menjelaskan bahwa, untuk dapat menitipkan kendaraan di Polsek Ujan Mas ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Beberapa diantaranya yakni, fotocopy KTP pemilik kendaraan dan fotocopy kendaraan identitas.
"Jadi cukup 2 itu saja syaratnya, bawa fotocopy KTP dan identitas kendaraan," sambungnya.
Kapolsek juga mengatakan bahwa, untuk penitipan kendaraan di Polsek Ujan Mas ini, seluruh kendaraan yang dititipkan tidak dipungut biaya sepeserpun.
"Semuanya gratis, tidak dipungut biaya," demikian Kapolsek.