Desa Air Selimang Kabupaten Kepahiang Gelar Musdes APBDes TA 2025: Ini Program yang Dijalankan

Kades Air Selimang, Supardi usai acara Musdes APBDes Perubahan.--SUHAI/RK
Radarkoran.com-Bertempat di Balai Desa Air Selimang, kecamatan Seberang Musi, dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Air Selimang Tahun Anggaran (TA) 2025. Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa, Pihak kecamatan Seberang Musi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, serta tokoh masyarakat dan warga Desa Air Selimang .
Musdes perubahan APBDes ini menjadi agenda penting dalam rangka menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan desa dengan kebutuhan serta prioritas, yang berkembang di tengah masyarakat. Beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan APBDes antara lain adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat atau daerah, penyesuaian alokasi anggaran, hingga munculnya usulan-usulan baru yang dianggap mendesak dari masyarakat.
Kepala Desa Air Selimang, Supardi dalam sambutannya mengatakan, pentingnya transparansi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan dan perubahan APBDes.
"APBDes adalah cerminan dari aspirasi dan kebutuhan kita bersama," ujar Supardi
BACA JUGA:Langkah Nyata Desa Weskust Kabupaten Kepahiang: Bagikan PMT Pada Balita & Ibu Hamil
Lanjut Supardi, dalam sesi pembahasan, Tim Penyusun APBDes memaparkan secara rinci poin-poin perubahan yang diusulkan. Pembahasan berlangsung interaktif, di mana para peserta musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, saran, dan masukan terkait alokasi anggaran. Beberapa sektor yang menjadi fokus utama dalam perubahan APBDes kali ini meliputi peningkatan infrastruktur jalan, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, atau alokasi dana untuk penanganan stunting.
"Setelah melalui diskusi yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek, seluruh peserta Musdes secara mufakat menyepakati rancangan perubahan APBDes TA 2025. Kesepakatan ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan penetapan melalui Peraturan Desa (Perdes) perubahan APBDes. Kita harapkan dengan adanya perubahan APBDes ini, program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Air Selimang dapat berjalan lebih optimal, menjawab tantangan dan peluang yang ada, serta membawa dampa," pungkas Supardi