Selain itu, yang juga harus diperhatikan, untuk rumah sasaran penerima manfaat berstatus milik sendiri baik yang dibuktikan surat keterangan tanah maupun dengan sertifikat atau bukan rumah dikontrak/sewa disamping juga.
"Nantinya data dari Dinsos seperti DTKS mapun dari Bappeda akan kita minta nanyinya untuk verifikasi. Karena data penerima tidak bisa kita terima mentah-mentah," ujar Donni.
Donni menambah, agar realisasi program dapat optimal, pihaknya juga membuka pendaftaran penerima manfaat melalui hotline Dinas ESDM Provinsi Bengkulu.
"Kita membuat pendaftaran melalui hotline, karena kita takutkan ada pemerintah daerah yang tidak proaktif seperti program bantuan AML (alat masak listrik) beberapa waktu lalu, sementara masyarakatnya membutuhkan. Sehingga kita membuat hotline dan masyarakat bisa mendaftarkan diri sendiri sesuai syarat yang ada," tutupnya.