TMT PPPK Tahap I di Rejang Lebong Diusulkan Mulai 1 Juli

Kamis 10 Apr 2025 - 16:57 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah mengusulkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK formasi tahun 2024. 

Sesuai dengan usulan yang disampaikan, TMT PPPK Tahap I di rejang Lebong itu dimulai 1 Juli 2025. Hal ini diungkapkan oleh Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST.

"Sudah diputuskan bahwa TMT untuk PPPK tahap pertama diusulkan per 1 Juli 2025," kata Yusran.

Menurut Sekda, usulan TMT per 1 Juli ini disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang telah dialokasikan untuk pembayaran gaji PPPK selama enam bulan, yakni dari Juli hingga Desember 2025.

"Anggaran gaji PPPK yang tersedia hanya untuk enam bulan, sehingga kita usulkan TMT-nya dimulai 1 Juli 2025. Dengan begitu, para peserta yang lulus seleksi tahap pertama bisa langsung mulai bekerja pada saat itu," jelas Sekda.

BACA JUGA:Buka Bimbingan Manasik Haji, Ini Pesan Bupati Fikri

Adapun jumlah peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi tahap pertama PPPK 2024 ini, sebut Sekda, sekitar 1.200 orang. Mereka akan segera menjalani proses penetapan dan penempatan sesuai formasi yang telah ditetapkan.

"Jumlahnya hampir 1.200 orang, " tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan hasil seleksi PPPK tahap II, saat ini prosesnya baru sampai pada tahap seleksi administrasi dan masa sanggah. Sehingga untuk tahapan selanjutnya masih menunggu keputusan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kita masih menunggu penetapan dari BKN untuk peserta seleksi tahap kedua," tuturnya.

Dengan dimulainya penugasan PPPK tahap pertama pada pertengahan tahun 2025, Pemkab Rejang Lebong berharap kebutuhan tenaga kerja di sejumlah sektor, khususnya pendidikan dan kesehatan, bisa segera terpenuhi. 

 

Kategori :