Radarkoran.com- Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Polres Kepahiang Polda Bengkulu Bripka Tri Yanto dan Babinsa (Bintara Pembina Desa) Koramil Kepahiang, Serda Harjoni mengajak warga di Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui Pos Kamling (Pos Keamanan Lingkungan).
Dikatakan, Bripka Tri Yanto Pos Kamling adalah sistem keamanan yang dikelola oleh masyarakat di tingkat desa atau kelurahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. "Peran kami bertugas sebagai polisi pembina keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat desa/ kelurahan. Dan juga kami berperan dalam pembinaan masyarakat, deteksi dini gangguan keamanan, serta mediasi atau negosiasi untuk menciptakan kondisi yang kondusif," kata Bripka Tri Yanto
Selanjutnya Babinsa merupakan bintara pembina desa dari TNI AD yang bertugas melakukan pembinaan teritorial di wilayah desa atau kelurahan. Mereka juga berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pembangunan di wilayah tersebut.
BACA JUGA:34 Anggota Paskibraka Kepahiang Jalan-jalan ke DIY: Dilepas Sekkab Kepahiang Hartono
Lanjut Tri Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengajak warga untuk mengaktifkan kembali atau membentuk Pos Kamling. Tugasnya, melakukan ronda malam atau patroli lingkungan sebagai bagian dari Pos Kamling. Selain itu, berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
"Pos Kamling diharapkan dapat menjadi benteng pertama dalam menjaga keamanan desa, dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga," demikian Tri