KEPAHIANG RK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan akan ada pelaksanaan mutasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat. Mutasi yang akan dilakukan tersebut untuk mengisi beberapa jabatan yang masih kosong seperti jabatan eselon II, Sekretaris, Kabid, Kasi, dan sejumlah jabatan lainnya. Namun untuk waktu pelaksanannya belum dapat dipastikan, apakah sebelum hari pencoblosan Pemilu 2024, atau pascapelaksanaan pencoblosan.
Diwawancara terkait wacana mutasi ini, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengungkapkan, sejauh ini Pemkab Kepahiang sudah melakukan asesmen terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Kepahiang. Hasil asasmen itulah nantinya, akan menjadi dasar pelaksanaan mutasi atau rotasi ASN yang akan dilaksanakan Pemkab Kepahiang.
"Sudah, kita sudah melakukan asesmen yang tujuannya untuk melihat kecocokan dari ASN dalam menjalankan tugas. Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar Pemkab Kepahiang melaksanakan mutasi nantinya," kata Sekkab Hartono, Jum'at 19 Januari 2024.
Lanjut dikatakan Sekkab Hartono, mutasi atau rotasi yang akan dilaksanakan bisa menyasar jabatan sekelas Kepala Dinas (Kadis), Kabid, dan Kasi. Karena untuk saat ini, ada beberapa jabatan di lingkup Pemkab Kepahiang yang masih kosong atau masih dijabat oleh pelaksana tugas.
BACA JUGA:4 CJH Ajukan Pelimpahan, Kemenag Kepahiang: INGAT! CJH Tidak Boleh Mutasi Keberangkatan
"Seluruhnya bisa bergerak, baik itu Kadis atau eselon II, Kabid maupun Kasi. Karena ada beberapa jabatan yang masih kosong, belum terisi sampai dengan saat ini," ujarnya.
Terkait jadwal pelaksanaan mutasi, ditegaskan Sekkab Hartono, akan disesuaikan dengan peta kebutuhan. "Kita belum menjadwalkan waktu pastinya, akan disesuaikan dengan peta kebutuhan. Dalam artian, akan dilakukan untuk melancarkan penyelesaian tugas-tugas pada masing-masing OPD," demikian Sekkab Hartono.
Untuk diketahui, ada sejumlah OPD di lingkup Pemkab Kepahiang yang hingga sekarang masih dijabat seorang pelaksana tugas atau Plt. Di antaranya Kasat Pol PP, Inspektur Inspektorat, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja, dan sejumlah jabatan lainnya.