BENGKULU RK - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si mengatakan, beberapa unit paket berupa pembangunan jembatan dan penanganan jalan telah terverifikasi pendanaan Instruksi Presiden (Inpres) Tahap 2 tahun 2024.
"Kita baru mendapat info bahwa provinsi itu mendapat 3 unit yakni jembatan dan dua link Jalan yaitu di Seluma dan Rejang Lebong. Untuk jembatan itu di Bengkulu Utara 3 unit," ungkap Tejo.
Paket tersebut sebelumnya telah diusulkan melalui Aplikasi Sinergitas, Transparansi, Integrasi dan Akuntabel (SiTIA) dan Aplikasi Jalan Daerah (Janda) yang telah dibuka oleh Kementerian PUPR untuk mengakomodir jalan-jalan kewenangan pemerintah daerah yang layak ditangani melalui pendanaan pemerintah pusat.
"Karena memang yang terverifikasi saat ini di sistem itu baru 3 dan kita masih mengupayakan dan mengejar usulan penambahan sekitar dua link jalan lagi untuk penanganan jalan provinsi," sampai Tejo.
Dari paket yang terverifikasi tersebut, Tejo menyebut besar anggaran yang dialokasikan sekitar Rp 100 miliar untuk penanganan jalan kewenangan provinsi.
BACA JUGA:Alokasi Usulan Inpres Tahap II 2024 Capai Rp 2 Triliun
"Informasi untuk provinsi hampir Rp100 miliar untuk penanganan kewenangan provinsi. Sedangkan kabupaten ada sekitar 400 hampir 500-an miliar, tapi itu masih verifikasi dan kepastiannya mungkin akhir bulan ini," lanjutnya.
Sebelumnya, setelah Aplikasi SiTIA dibuka masing-masing kabupaten/kota rata-rata telah mengusulkan 3 hingga 4 link jalan dan ada juga jembatan yang diprioritaskan untuk diperbaiki melalui Inpres. Sementara Provinsi Bengkulu mengusulkan 10 link jalan atau 1 link untuk satu kabupaten/kota, sehingga seluruhnya ada 10 link jalan.
Setelah pengajuan usulan tersebut, tentunya pemerintah pusat akan melakukan verifikasi yang dilakukan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Jika sudah diverifikasi, barulah sejumlah titik link yang diusulkan tersebut akan dipilih oleh Kementerian PUPR, untuk dialokasikan penganggarannya ke daerah.