SKB Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Tidak Layak Jadi Sekolah Rakyat Rintisan ?

Survey Sekolah Rakyat--FOTO/DOKUMEN RADAR KEPAHIANG
Radarkoran.com-SKB di Desa Suro Muncar, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang dinyatakan tidak layak untuk dijadikan sebagai Sekolah Rakyat (SR) Rintisan. Ketidaklayakan SKB itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan langsung Kementerian PU RI bersama Dinas Sosial dan Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang.
Dirjen Prasarana Strategis Kementerian PU RI mencatat, SKB masih memiliki sejumlah kekurangan. Dengan rincian temuan, balok tampak depan patah, air berasal dari sumur gali, dan listrik tersedia 4.400 kWh. Kemudian, ada kerusakan pada nok menyebabkan plafon rusak. Bangunan eksisting hanya dapat difungsikan sebagai 2 ruang kelas dan asrama putra.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, H. Helmi Johan, M.Pd menerangkan waktu untuk memenuhi perbaikan sesuai catatan hasil survey sangat tak memungkinkan.
BACA JUGA:Kepahiang Ubah SKB Jadi Sekolah Rakyat Rintisan: Kapan Rekrutmen Siswa?
"Dengan sisa waktu yang ada di TA 2025 ini, sangat tak memungkinkan untuk memenuhi semua kekurangan di SKB," ujar Helmi.
Secara keseluruhan, hasil pelaksanaan survei bangunan Sekolah Rakyat Rintisan Tahap Ic dilakukan Dirjen Prasarana Strategis Kementerian PU RI pada 23 titik lokasi tambahan se Indonesia. Berdasarkan hasil survei lapangan di 23 titik lokasi tambahan dan 1 titik lokasi pengganti didapati laporan hasil survei sebagai berikut. Dari 24 lokasi, 8 lokasi disetujui, dan 16 lokasi dinilai tidak dapat dilanjutkan. Lalu, 16 Lokasi yang tidak dapat dilanjutkan dengan rincian, 1 lokasi usulan berulang (sudah masuk pada usulan 19+2 lokasi Tahap Ic disetujui).
"Memang sebelumnya kan, kita diminta untuk menyiapkan sekolah rakayt rintisan terlebih dahulu. Kemudian sekolah rakyat rintisan yang disiapkan ini, nanti akan disurvey apakah layak atau tidak," sambungnya.
BACA JUGA:Temui Sekjen Kemensos, Bupati Fikri Serahkan Usulan Lokasi Sekolah Rakyat
Sekadar mengulas bahwa, Pemkab Kepahiang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu telah mulai mengusulakn SKB menjadi Sekolah Rakyat Rintisan. Pemanfaatan SKB menjadi Sekolah Rakyat Rintisan ini, sudah diusulkan ke Pemprov Bengkulu untuk kemudian diteruskan ke pemerintah pusat.
Lantas bagaimana nanti rekrutmen peserta didik sekolah rakyat rintisan ini?
Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd menuturkan bahwa rekrutmen peserta didik dan juga tenaga pengajar kemungkinan baru akan dilakukan setelah usulan sekolah rintisan ini mendapatkan persetujuan.
BACA JUGA:Presiden Sebut Sekolah Rakyat Jalan Putus Rantai Kemiskinan Absolut
"Intinya sekolah rintisan ini harus disetujui dulu, baru kemudian bisa diurus yang lainnya, seperti peserta didik dan juga tenaga pengajar," demikian Helmi.