Radarkepahiang.bacakoran.co - Untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan karena dilewati dengan kendaraan angkutan yang melebihi tonase maupun dampak negatif lainnya, truk batu bara diimbau untuk tidak lewat jalur gunung atau jalur Liku 9.
Imbauan agar truk batu bara melintasi jalur gunung tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali.
Dirinya meminta agar truk angkutan batu bara tidak melintasi jalur gunung atau ruas jalan Bengkulu Tengah (Benteng) - Kepahiang.
"Kita mengimbau agar angkutan batu bara itu, khususnya angkutan dari Lubuklinggau tidak lewat gunung atau liku 9," sampai tantawi.
Ia menyebut, keberadaan truk angkutan batu bara saat ini mayoritas over dimension dan overload (ODOL) yang tentunya dapat merusak infrastruktur jalan yang dilaluinya karena tidak sesuai dengan tonase kelas jalan yang ada. Selain itu, ketika kendaraan ini beroperasi sering menimbulkan gangguan lalu lintas karena jam operasionalnya yang tidak menentu.
"Banyak truk batu bara itu kan ODOL, aktivitas truk ini juga akan mengganggu berkenaan dengan dinding jalan di liku 9 yang mulai berangsur-angsur longsor. Jadi kita minta pemerintah daerah dalam hal ini pak gubernur dapat menghentikan sementara angkutan batu bara, ini semua untuk kelangsungan jalan disana," ungkapnya.
Tantawi menambahkan, kondisi yang ada di kawasan liku 9, terutama pada titik yang hampir terputus akibat amblas dan longsor beberapa hari lalu serta beberapa titik lainnya yang mulai longsor akan sangat berbahaya jika dilalui oleh kendaraan dengan tonase berat dan dimensi yang besar. Justru kendaraan yang ada kan memperparah kondisi yang ada.
"Jalur inikan sebagai jalur penghubung dan lalu lintasnya padat, ditambah lagi angkutan batu bara yang tidak berhenti. Kita sudah sampakan di paripurna supaya angkutan batu bara tidak dilakukan dengan kendaraan yang ODOL, kalau tetap dilakukan maka jalan liku 9 akan terus begitu kondisinya," imbuh Tantawi.
BACA JUGA:Dewan Dorong Pembangunan Jalan Alternatif Selain Jalur Liku 9
Ia juga menyebut, kondisi jalan ruas Benteng - Kepahiang sulit untuk dilakukan pelebaran, sehingga alternatif agar yang diambil dengan merawat sebaik mungkin kondisi jalan tersebut. Salah satu upaya perawatan tersebut berkenaan dengan mengurangi beban jalan yang dilalui kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku serta bersama-sama lekukan berbagai upaya pemeliharaan jalan.
"Pelebaran jalan di sana kan termasuk sudah nggak bisa dilakukan lagi, jadi kita harus memelihara jalan yang ada. Berkenaan dengan hal tersebut kita semua pihak harus berpartisipasi dan juga prihatin dengan kondisi yang ada pada kawasan tersebut karena setiap tahun terjadi kalau tidak musibah longsor maka pohon tumbang. Dan kemarin lumpuh aktivitas lalu lintas akibat longsor," Lanjut Tantawi.
Lebih jauh disampaikan Tantawi, pihaknya juga hingga saat terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan dan mencari jalan keluar yang ada di jalan Liku 9.
Dirinya berharap pemerintah pusat khususnya BPJN yang memiliki kewenangan atas ruas jalan Bengkulu - Kepahiang - Lubuklinggau dapat memberikan solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi selama ini.
"Koordinasi kita terus berjalan, dan kita berharap segera penangan dan segera mencarikan solusi terhadap kondisi liku 9 itu. Dan kita juga mendorong jalan tol dilanjutkan tahap 2 dan 3, ini juga salah satu solusi permasalahn yang ada," tutupnya.