Radarkoran.com - Angka kemiskinan Kabupaten Lebong menurun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong, angka kemiskinan Kabupaten Lebong menurun 1,58 persen dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Tepatnya tahun 2022 hingga 2024 dari 12,03 persen turun menjadi 10,45 persen.
Salah satu faktor penyumbang angka kemiskinan di Kabupaten Lebong menurun itu adalah terjadi peningkatan indikator ekonomi, salah satunya konsumsi rumah tangga.
"Peningkatan belanja konsumsi rumah tangga merupakan sinyal positif yang mencerminkan pertumbuhan ekonomi di Lebong," jelas Kepala BPS Lebong, Rudi Setiawan, SST, MM.
Pada tahun 2022, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 12,03 persen, kemudian menurun menjadi 11,15 persen pada 2023. Angka tersebut kembali turun hingga mencapai 10,45 persen di tahun 2024.
BACA JUGA:Tinggal 18 Desa/kelurahan Belum Usulkan Pembentukan Koperasi Merah Putih
"Artinya, sebagian besar masyarakat mulai memiliki daya beli yang lebih baik dan akses terhadap kebutuhan dasar yang lebih memadai," lanjutnya.
Rudi menambahkan bahwa peningkatan pengeluaran rumah tangga merupakan indikator penting dalam menghitung garis kemiskinan. Dengan adanya peningkatan konsumsi, bisa dipastikan bahwa masyarakat tidak lagi tergolong miskin secara ekonomi.
"BPS akan terus memantau perkembangan ini guna menyusun strategi kebijakan berbasis data," singkatnya.