Oleh karena itu, sebelum mengajukan permohonan, sambung Ridha, hendaknya peserta pendaftaran tanah sistematis lengkap untuk dapat memenuhi ketentuan syarat yang berlaku.
"Kemudian untuk menetapkan lebih dulu patok perbatasan tanah, sebelum dilakukannya prorses pra sertifikasi. Seperti pengukuran dan pengecekan administrasi kelengkapan yang diajukan oleh pemohon. Patok batas tanah dimaksudkan agar tidak terjadinya sengketa dan persoalan dikemudian hari antara pemohon dan pemilik batas tanah yang berdekatan, ini harus diperhatikan," demikian Ridha.
Kategori :
Terkait
Minggu 03 Nov 2024 - 18:33 WIB
BPN Kepahiang Selesai Susun Desain Konsolidasi Tanah Desa Tangsi Duren
Rabu 25 Sep 2024 - 18:16 WIB
Hantaru 2024, BPN Kepahiang Komitmen Tingkatkan Pelayanan Pertanahan
Kamis 19 Sep 2024 - 20:00 WIB
Kantor BPN Kepahiang Gelar Konsolidasi Tanah di 3 Desa
Rabu 31 Jul 2024 - 20:48 WIB
Apa Itu Roya? Begini Cara Mengurus dan Biayanya di BPN Kepahiang
Jumat 05 Jul 2024 - 19:28 WIB
Program Sertifikat Gratis 2024 Menyedot Animo Warga Padang Lekat
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 16:47 WIB
Sempat Dirawat, Nanda Bujang Kepahiang Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Lohan
Sabtu 23 Nov 2024 - 20:49 WIB
Beredar Informasi KPK OTT Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Penjelasan Kapolresta
Minggu 24 Nov 2024 - 09:30 WIB
Mapolresta Bengkulu Digeruduk Massa, KPK Diminta Beri Klarifikasi
Sabtu 23 Nov 2024 - 17:07 WIB
Korban Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Ulil Ryanto Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan
Sabtu 23 Nov 2024 - 16:22 WIB
Dewan Provinsi Bengkulu Rizki Berjanji Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 10:36 WIB
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Minggu 24 Nov 2024 - 10:21 WIB
PT. TUM Milik Disebut Rugikan Masyarakat Barat Wetan
Minggu 24 Nov 2024 - 10:19 WIB
Kabag Ops Polres Solok Diborgol, Motifnya Menembak Mati Kasat Reskrim karena Tidak Senang
Minggu 24 Nov 2024 - 10:17 WIB
RAPBD TA 2025 Final, Banggar dan TPAD Kepahiang Tekan Defisit Hingga Nihil
Minggu 24 Nov 2024 - 10:14 WIB