Program PTSL, Warga Kabupaten Kepahiang Bayar BPHTB Diberi Keringanan 20 Persen

Kamis 25 Jan 2024 - 18:20 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Candra Hadinata

Oleh karena itu, sebelum mengajukan permohonan, sambung Ridha, hendaknya peserta pendaftaran tanah sistematis lengkap untuk dapat memenuhi ketentuan syarat yang berlaku.

"Kemudian untuk menetapkan lebih dulu patok perbatasan tanah, sebelum dilakukannya prorses pra sertifikasi. Seperti pengukuran dan pengecekan administrasi kelengkapan yang diajukan oleh pemohon. Patok batas tanah dimaksudkan agar tidak terjadinya sengketa dan persoalan dikemudian hari antara pemohon dan pemilik batas tanah yang berdekatan, ini harus diperhatikan," demikian Ridha.

Kategori :