Radarkoran.com - Sebagai aparat pemerintah daerah yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menaruh harapan besar kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu dalam merealisasikan cita-cita dan program kerja dari Walikota dan wakil Wakil Walikota Dedy Wahyudi dan Ronny PL Tobing.
Salah satu dukungan tersebut yakni mengoptimalkan upaya penataan pasar dan kawasan wisata di Kota Bengkulu menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan jika pemerintah daerah sangat fokus pada penegakan perda, terutama terkait dengan kebersihan dan ketertiban masyarakat.
"Kita sangat fokus dalam penegakan perda, seperti halnya perda soal kebersihan. Saya tidak mau melihat lagi di kota ini ada sampah berserakan dan ada oknum masyarakat yang tidak patuh. Kebersihan ini sudah ada UU dan perdanya, bagi yang melanggar akan dikenaikan sanksi," tegas Walikota saat menghadiri giat syukuran Pengangkatan PPPK Satpol PP di kantor Satpol PP.
Ia menambahkan, pihaknya ingin wajah Kota Bengkulu terlihat indah, rapi, dan tertata, termasuk pasar dan kawasan wisata. Sehingga terus dioptimalkan penataan, seperti halnya pasar-pasar yang ada di Kota Bengkulu. Dalam hal ini, menjadi tugas berat akan dipikul oleh Satpol PP.
BACA JUGA:Jumlah Hewan Kurban Meningkat, Dedy Sebut Ekonomi Kota Bengkulu Meningkat
BACA JUGA:SK PPPK Tahap I Pemkot Bengkulu Segera Dibagikan
"Saya dan pak Ronny akan menata pasar-pasar di kota sehingga menjadi indah, bersih, dan rapi. Siapa yang terdepan? tentunya kawan-kawan Satpol PP," imbuh Dedy.
Selain penataan pasar, Dedy juga meminta Satpol PP proaktif dalam menegakkan perda untuk Kawasan Wisata di Kota Bengkulu. Hal ini dilakukan lantaran selama ini sudah banyak isu terkait kawasan wisata di Kota Bengkulu yang mencuri perhatian dan berdampak negatif.
"Banyak yang bilang pantai kita ini indah, bahkan mengalahkan pantai Kuta Bali. Namun semua ini ada tapinya, tapi ada payung-payung jualan di kawasan jogging track, jualannya mahal, sekali duduk di pondok dimintai Rp200 ribu/jam. Itu tidak boleh terjadi," tutur Dedy.
Lebih jauh, Walikota Dedy berharap Satpol PP dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menegakkan perda. Serta dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjadi garda terdepan dalam penegakan perda di Kota Bengkulu.
"Jika Satpol PP kuat, insya Allah tidak ada lagi yang melanggar perda," ujarnya.