Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) sedang menyiapkan langkah strategis, dalam rangka mencari serta mengisi sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong, baik itu karena masa pensiun pejabat definitif maupun pergeseran struktural. Dalam rangka mencari pejabat definitif yang kompoten di masing-masing bidang, Pemkab Bengkulu menggunakan mekanisme Uji Kompetensi (Ujikom) yang nantinya menjadi dasar penempatan pejabat pada posisi-posisi strategis. Sementara ini, untuk mengisi kekosongan jabatan ditunjuk pelaksana tugas.
Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, ST, M.Ap mengungkapkan, ketentuan masa jabatan Plt dibatasi hanya selama tiga bulan, dan dapat diperpanjang satu kali selama tiga bulan berikutnya. Jika masa jabatan habis namun tetap ingin menunjuk pejabat yang sama, maka harus menggunakan mekanisme penunjukan Pelaksana Harian (Plh), kecuali mendapat izin khusus dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Lebih lanjut dijelaskan Pj Sekkab Hendri Donal, Ujikom akan menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam mengisi jabatan kosong. Apabila dalam hasil uji kompetensi tersebut seorang pejabat eselon II dinyatakan tidak memenuhi standar, maka dia dianggap tidak layak menduduki jabatan tersebut.
BACA JUGA: Soal Pencairan Gaji ke-13 dan TPP, Sekkab Benteng: Kami Targetkan Juli
BACA JUGA:3 Pelajar Bengkulu Tengah Berpeluang jadi Anggota Paskibraka Provinsi
Diketahui, saat ini di Bengkulu Tengah terdapat beberapa jabatan kepala OPD yang kosong atau dipimpin Plt. Diantaranya Kepala Dinas Pertanian (Distan), Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Selain itu, ada tiga jabatan lagi yang akan kosong lantaran pejabatnya segera memasuki masa pensiun, yakni Hendri Donal selaku Kepala Dinas PMD, Zamzami Syafe’i Kepala Disdagperinkop dan UKM, serta Supawan Said sebagai Kepala Satpol PP.
"Posisi-posisi kosong ini nantinya akan diisi berdasarkan hasil pelaksaan Ujikom, bahkan ada beberapa kemungkinan melalui mekanisme lelang jabatan. Soal ini nantinya akan dikembalikan ke kepala daerah, yang terbaiknya seperti apa," demikian Pj Sekkab Hendri Donal.