Baru 19 Paket Dilimpahkan Lelang, 1 Sudah Terkontrak

Kepala BPBJ Setkab Lebong Eldi Satria, ST--EKO/RK
Radarkoran.com - Memasuki Agustus 2025, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setkab Lebong mencatat baru 19 paket yang sudah dilimpahkan oleh OPD untuk dilakukan proses lelang. Bahkan dari jumlah itu, baru 5 paket diantaranya yang sudah terkontrak.
Kepala BPBJ Setkab Lebong Eldi Satria, ST menjelaskan 19 paket yang sudah dilimpahkan itu berasal dari 2 OPD. Yaitu 15 paket kegiatan milik Dinas PUPR-Hub dengan total pagu Rp 19 miliar dan 4 paket lainnya milik Dinas Kesehatan dengan pagu Rp 11,2 miliar.
"Untuk 4 paket di Dinkes semuanya sudah terkontrak. Sementara 15 paket milik Dinas PUPR-Hub dari 1 paket yang terkontrak, 13 paket lainnya masih proses sanggah dan 4 paket lagi masa reviu, " jelas Eldi.
BACA JUGA:Operasi Katarak Gratis Pemkab Lebong: 20 Dokter Spesialis Mata Bakal Dilibatkan
Lebih jauh Eldi merincikan 4 paket di Dinkes yang sudah terkontrak semua adalah kegiatan rehab Puskesmas yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025. Sementara 1 paket terkontrak di Dinas PUPR-Hub adalah rehab rumah dinas wakil bupati Lebong.
"Secara keseluruhan sejauh ini baru 19 paket yang sudah dilimpahkan, " lanjutnya.
Eldi mengimbau kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lebong untuk mempercepat proses input kegiatan mereka ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Jika sudah maka OPD bisa melimpahkan paket tender mereka ke BPBJ untuk dilakukan proses lelang. Sementara kegiatan Penunjukan Langsung (PL) bisa langsung dikerjakan.
"Kami sifatnya menunggu. Ketika ada pelimpahan dari OPD baru bisa kami proses. Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh OPD yang memiliki kegiatan agar bisa segera melimpahkannya agar bisa dilakukan proses lelang, " demikian Eldi.