Pelaksanaan Ujikom, Pemkeb Benteng Tinggal Tunggu Izin BKN Turun

Kamis 19 Jun 2025 - 18:01 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Penyelenggaraan Uji Kompetensi atau Ujikom dalam rangka seleksi pejabat eselon II untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng), hingga 19 Juni 2025 belum dapat dilaksanakan.

Apa pasal? Sampai dengan saat ini Pemkab Benteng belum mendapatkan izin dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat. Informasi ini dipaparkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH. 

Ia menuturkan, Pemkab Benteng sudah mendapatkan izin atau persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendari), terkait wacana penyelenggaraan Ujikom pejabat eselon II di lingkup pemerintahan daerah tersebut. Sedangkan seluruh tahapan teknis sudah disiapkan secara matang. 

"Kalau izin dari Kemendagri, itu sudah kami dapatkan terkait rencana pelaksanaan Ujikom. Nah saat ini Pemkab Benteng tinggal tunggu izin dari BKN. Kita berharap dalam waktu dekat persetujuan dari BKN juga kita dapatkan. Semoga saja demikian," ujar Pj. Sekkab Benteng Hendri Donal.   

Sebagai bentuk kesiapan, Pemkab Benteng sejak beberapa waktu yang lalu sudah membentuk Tim Seleksi (Timsel) pelaksanaan Ujikom pejabat eselon II. Yakni terdiri dari perwakilan Pemkab Benteng, perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta perwakilan dari akademisi yang punya keahlian pada bidang manajemen pemerintahan dan kepegawaian.

BACA JUGA:Pemkab Benteng Cari Pejabat Definitif Lewat Ujikom dan Lelang Jabatan

BACA JUGA: Soal Pencairan Gaji ke-13 dan TPP, Sekkab Benteng: Kami Targetkan Juli

"Kalau persiapan, seperti yang saya pernah sampai di beberapa kesempatan, semuanya sudah siap. Bahkan Timsel sudah terbentuk serta siap menjalankan tugasnya. Komposisi Timsel ini melibatkan unsur pemerintahan daerah dan kalangan akademisi," papar mantan Kabag Hukum Setkab Benteng ini.

Terpisah, Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si memaparkan, jika hasil ujikom akan menjadi dasar bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menentukan mutasi jabatan. Hasil ujikom digunakan sebagai acuan penempatan pejabat sesuai kompetensi masing-masing. Setelah itu, daftar mutasi akan diajukan ke BKN, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan pelantikan dari Kemendagri.

Dia menegaskan, bahwa pelaksanaan ujikom ini adalah bagian dari strategi peningkatan kinerja birokrasi sekaligus pengisian jabatan kosong di level eselon II. Melalui Ujikom yang nantinya dilaksanakan, diharapkan bisa menempatkan pejabat yang tepat pada posisi yang tepat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, wacana pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat eselon II di lingkup Pemkab Benteng akan segera terlaksana. Bahkan jika tidak ada perubahan dan halangan yang berarti, maka pelaksanaan Ujikom pejabat eselon II Pemkab Bengkulu Tengah dilaksanakan akhir bulan ini. "Ya kalau seandainya tak ada perubahan lagi, maka pelaksanaan Ujikom pejabat eselon II akan kita laksanakan akhir bulan ini. Tapi sebelum melaksanakan Ujikom, kita harus mendapatkan persetujuan dari BKN. Kalau izin dari Kemendagri, itu sudah turun beberapa waktu lalu," papar Kepala BKPSDM Benteng, Aipleslipi. 

Dia berharap, dalam beberapa hari kedepan ini rekomendasi dari BKN bisa terbit. Sehingga, pelaksanaan ujikom pejabat eselon II yang sudah dijadwalkan tidak mengalami perubahan. Uji kompetensi atau Ujikom nantinya akan diikuti seluruh pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Asisten hingga Staf Ahli Bupati. 

Kategori :