"Kita akan pelajari neraca dan sejarah keuangannya, agar kita paham akar masalahnya dan bisa menyusun solusi strategis," ujar Wabup Hendri.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba, Pranoto Majid mengatakan, terkait dengan penghapusan piutang/tunggakan konsumen, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) Bengkulu.
"Untuk penghapusan piutang, kami sudah berkonsultasi dengan BPKP Bengkulu. Mereka menyarankan agar penghapusan piutang dilakukan berdasarkan regulasi yang jelas. Saat ini kami tengah merumuskan aturan itu bersama mitra pihak ketiga," ujar Pranoto.
Dengan komitmen dan strategi yang tepat, pembenahan Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Pembenahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat Rejang Lebong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.