Radarkepahiang.bacakoran.co - Pemerintah Provinsi Bengkulu dan kabupaten/kota di wilayah ini tengah menunggu hasil verifikasi persetujuan dari Kementerian PUPR RI terhadap usulan jalan yang masuk pendanaan Inpres (Instruksi Presiden) tahun 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si.
Tejo menyebut, verifikasi tersebut dilakukan oleh Kementerian PUPR untuk mengetahui jalan-jalan yang akan diprioritaskan didanai oleh Inpres dari semua jalan-jalan yang telah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi maupun pemda kabupaten dan kota melalui aplikasi SiTIA (Sinergitas, Transparansi, Integritas dan Akuntabel) dan Aplikasi Jalan Daerah.
"Untuk Inpres saat ini list jalan yang sudah keluar untuk tiap kabupaten 1 link yang menjadi prioritas," ungkap Tejo.
Ia menyebut, untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu link jalan prioritas kewenangan provinsi ada tiga link jalan yang sudah terbuka (terkonfirmasi dalam aplikasi) yakni link jalan Padang Serai - Simpang Pasar Ngalam dengan kebutuhan anggaran Rp 60 miliar sudah di acc. Lalu yang kedua pembangunan tiga titik jembatan di Bengkulu Utara yang saat ini untuk titik-titiknya masih verifikasi Kementerian.
Lalu yang ketiga ruas jalan Simpang Rejang Lebong sampai dengan Lebong yang kemungkinan juga akan ditangani oleh Inpres karena untuk saat ini anggaran yang baru keluar sekitar Rp 20 miliar dan ini juga masih verifikasi dari pihak kementerian.
"Itu yang dalam jangka waktu terdekat di 2024 ini akan dilaksanakan melalui dana Inpres," imbuh Tejo.
Sedangkan untuk jalan Inpres kabupaten/kota Tejo juga menyebut masih verifikasi dari pihak kementerian. Namun yang pasti seluruhnya sama dilakukan oleh kementerian yakni link jalan usulan prioritas akan diutamakan verifikasi pertama dari kementerian.
"Saya yakin, kalau konfirmasi kementerian bahwa minimal 1 link setiap kabupaten itu akan didanai Inpres. Tinggal titiknya mana itu asistensi dari PU Kabupaten, Balai Jalan dan kementerian," tutupnya. (gju)