Tahun Ini Pemkab Lebong Wacanakan Lelang 60 Unit Mobnas

Rabu 09 Jul 2025 - 20:01 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pemkab Lebong mewacanakan melakukan penghapusan aset bergerak berupa mobil dinas (mobnas) dengan cara lelang tahun ini. Adapun estimasi mobnas yang akan dilelang jumlahnya mencapai 60 unit. 

Kabid Aset BKD Lebong Gundala, SE mengatakan jumlah pasti mobnas yang akan dilelang tahun ini masih menunggu proses penertiban mobnas yang saat ini masih berjalan. Setelah itu pihaknya baru akan meminta persetujuan bupati.

"Estimasinya 60 unit (mobnas, red). Tapi riilnya sejauh ini belum diketahui, " kata Gundala.

Lebih jauh Gundala mengatakan saat ini pihaknya masih berupaya untuk menarik sejumlah mobnas dengan kondisi rusak berat yang rencananya akan masuk dalam daftar lelang. Salah satunya adalah mobil PDT yang tersebar di sejumlah desa yang ada di Kabupaten Lebong. Termasuk mobnas milik OPD yang saat ini ada di bengkel.

"Untuk mobil PDT saat ini tahap inventarisir. Kami sudah berkoordinasi dengan Bidang Perhubungan Dinas PUPR meminta data mobil PDT yang tersebar di sejumlah desa, " tambah Gundala.

BACA JUGA: Operasi Antik Nala, Polres Lebong Amankan 4 Tersangka Sabu

BACA JUGA: Pejabat Bengkulu Tengah Siap-siap, Izin Ujikom dari Kemendagri Sudah Terbit

Dari penertiban yang dilakukan, mobnas dengan kondisi rusak berat nantinya akan dikumpulkan di halaman kantor BKD Lebong. Selanjutnya, masing-masing mobnas yang akan dilakukan lelang lebih dulu dinilai oleh tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Terlepas dari penarikan mobnas dengan kondisi rusak berat, pihaknya juga akan menelusuri penyebab rusaknya kendaraan. Jika nantinya ditemukan kelalaian dari pemegang kendaraan, maka Pemkab Lebong akan meminta pertanggungjawaban pengguna kendaraan.

"Jika semua mobnas sudah terkumpul, baru kami akan meminta persetujuan bupati secara tertulis untuk dilakukan proses lelang. Jadi tahapannya masih cukup panjang, " lanjut Gundala.

Disisi lain terkait dengan 

8 mobnas yang sebelumnya ditahan karena tidak sesuai peruntukan pada penertiban yang sebelumnya sudah dilakukan beberapa waktu lalu, Gundala menyebut penggunaannya akan diatur ulang untuk OPD yang dinilai membutuhkan dan sesuai peruntukannya.

"Dari penertiban

 lalu ada beberapa mobnas yang diketahui digunakan tidak sesuai peruntukan. Tepatnya berkaitan dengan cc mobil yang tidak sesuai dengan jabatan eselon pengguna. Jadi mobnas ini penggunaannya akan diatur ulang sesuai dengan jabatan dan OPD yang dinilai membutuhkan, " demikian Gundala. 

Kategori :