46 PNS Lebong Pindah, 68 Lainnya Pensiun Tahun Ini

PNS Kabupaten Lebong--Ist/RK
Radarkoran.com - Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, total ada 46 PNS Kabupaten Lebong yang sudah pindah tugas ke luar daerah. Artinya para pegawai tersebut sudah tidak lagi tercatat sebagai bagian dari ASN Pemkab Lebong mengingat seluruh prosesnya sudah rampung.
"Seluruh proses administrasi untuk 46 orang yang pindah keluar sudah selesai. Mereka tidak lagi mengabdi di Kabupaten Lebong dan kini tercatat di instansi tujuan masing-masing," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE.
Selain itu, di tahun 2025 sebanyak 68 PNS akan memasuki masa pensiun. Para PNS tersebut berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari jabatan struktural hingga fungsional dan pelaksana.
"Total PNS yang akan pensiun di tahun 2025 ini berjumlah 68 orang. Rinciannya terdiri dari 4 orang dengan jabatan struktural, 49 orang dengan jabatan fungsional, dan 15 orang dalam jabatan pelaksana," jelas Chandra.
BACA JUGA:Program TPBIS: Pustakawan Dilatih Merangkai Ucapan Papan Bunga
Menurut Chandra, sebagian besar PNS yang memasuki masa pensiun tahun depan berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan, yakni guru dan tenaga medis. Kedua sektor ini memang menjadi tumpuan utama pelayanan publik di Kabupaten Lebong, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan dasar dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Meski angka pensiun tergolong cukup tinggi untuk skala daerah seperti Lebong, BKPSDM memastikan bahwa kinerja pemerintahan dan pelayanan publik tidak akan terganggu. Pemerintah pusat, kata Chandra, telah membuka peluang rekrutmen pegawai baru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk menutup kekosongan yang ditinggalkan para pensiunan.
"Kami optimis kekurangan tenaga dapat segera ditutupi. Apalagi pemerintah pusat saat ini tengah gencar melakukan rekrutmen ASN baru, baik melalui jalur PPPK maupun CASN," ujarnya.
Chandra juga menjelaskan bahwa jumlah PNS yang akan pensiun di tahun 2025 masih bisa berubah. Pasalnya, selain pensiun karena usia, masih ada kemungkinan terjadi pensiun janda atau duda, tergantung situasi dan data kepegawaian yang masuk sepanjang tahun.
"Data ini masih bisa dinamis. Jika ada perubahan status kepegawaian karena pensiun janda atau duda, maka jumlahnya bisa bertambah," jelasnya.
Selain menghadapi gelombang pensiun, BKPSDM Lebong juga mencatat adanya pergerakan mutasi pegawai. Belasan PNS dari tingkat provinsi diketahui mengajukan permohonan pindah tugas ke Kabupaten Lebong. Sebagian dari mereka telah resmi tercatat sebagai PNS Lebong, sementara beberapa lainnya masih dalam proses administrasi. Wisata alam Kabupaten Lebong
"Mereka yang mengajukan permohonan pindah ke Lebong, sebagian besar berasal dari provinsi. Saat ini ada yang sudah selesai proses pemindahannya dan resmi menjadi PNS Lebong, dan ada pula yang masih dalam proses," singkatnya.