Kelulusan Puluhan Peserta Seleksi PPPK Tahap I di Kabupaten Lebong Terancam Dibatalkan

PPPK--ILUSTRASI
Radarkoran.com - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi tahun 2024 di Kabupaten Lebong yang sebelumnya dinyatakan lulus agaknya jangan dulu senang. Pasalnya kelulusan puluhan peserta terancam dibatalkan karena terindikasi melakukan pelanggaran administratif dan terlibat politik praktis.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si., mengungkapkan bahwa tim yang sebelumnya dibentuk Pemkab Lebong telah menemukan indikasi pelanggaran dari sebagian peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi.
"Dari hasil pemeriksaan, memang ada calon PPPK yang melakukan pelanggaran, baik administrasi maupun keterlibatan politik praktis," ungkap Reko.
Namun, Reko belum menyebutkan jumlah pasti peserta yang diduga melanggar aturan. Saat ini tim gabungan yang terdiri dari BKPSDM, Inspektorat, BKD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Lebong masih akan melakukan rapat internal untuk menyusun laporan akhir.
BACA JUGA:Sanksi 63 ASN Terlibat Politik Praktis di Tangan Bupati
"Jumlah pastinya akan kami umumkan setelah rapat internal. Bisa jadi hanya beberapa orang atau bahkan puluhan," jelasnya.
Selanjutnya, hasil temuan tim tersebut akan diserahkan kepada Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH untuk ditindaklanjuti dan diputuskan nasib para calon PPPK yang bersangkutan.
"Bupati akan menjadi pihak yang menentukan keputusan akhir berdasarkan kajian tim," tambah Reko.
Ia juga memastikan bahwa calon PPPK yang terbukti melakukan kecurangan akan dibatalkan status kelulusannya secara resmi melalui SK pembatalan.
"Baik yang dinyatakan lolos maupun yang dibatalkan, semuanya akan diterbitkan SK sesuai hasil pemeriksaan," singkatnya.