Jelang Tahun Ajaran Baru, Ada Peningkatan Perekaman dan Pencatatan KTP

Rabu 09 Jul 2025 - 20:07 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, terdapat peningkatan permintaan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Rejang Lebong. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong, Rosita, SH mengatakan jika peningkatan perekaman dan pencetakan KTP ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah persyaratan pendaftaran sekolah yang memerlukan dokumen kependudukan yang lengkap.

Ia menyebut jika permintaan legalisasi dokumen kependudukan biasanya meningkat saat pembukaan TNI/Polri dan menjelang tahun ajaran baru. Selain itu, anak berusia 16 tahun sudah dapat melakukan perekaman biometrik untuk KTP-el, meskipun KTP-el baru akan dicetak ketika mereka genap berusia 17 tahun.

"Tentunya ada peningkatan, apalagi yang baru rekam yang perlu kita cetak KTPnya. Jadi ada peningkatan di kantor kita," kata Rosita pada Rabu, 9 Juli 2025.

Lebih jauh dikatakan Rosita, peningkatan perekaman dan pencetakan KTP ini juga dipengaruhi oleh kebutuhan dokumen kependudukan yang lengkap untuk proses pendaftaran sekolah. 

Peningkatan tersebut terlihat dari meningkatkan jumlah masyarakat yang melakukan legalisasi berkas kependudukan di Dinas Dukcapil Rejang Lebong. 

"Biasanya dari bidang pelayanan, yang mengambil KTP yang tercatat dibuku mencapai 100 sampai 120 orang. Dan saat tahun ajaran baru mencapai 150an, jadi meningkat," sampai Rosita. 

BACA JUGA: Pemkab Rejang Lebong Komitmen Selesaikan Isu Strategis di Sektor Transportasi Darat

BACA JUGA: Datangi Kementerian PU, Bupati Azhari Sampaikan Sejumlah Usulan Proyek Strategis Infrastruktur

Lebih jauh, peningkatan perekaman KTP jelang tahun ajaran baru merupakan fenomena yang wajar dan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Namun, Dinas Dukcapil berupaya untuk mempercepat proses penerbitan KTP-el dengan berbagai pihak. 

"Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses perekaman dan pencetakan KTP ini. Jadi semuanya dipastikan masih aman," tutup Rosita.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Dukcapil Rejang Lebong, per Juni 2025, dari jumlah penduduk Rejang Lebong sebanyak 288.582 jiwa dan jumlah wajib KTP berjumlah 212.445 jiwa, sudah dilakukan perekaman berjumlah 205.091 jiwa dan belum perekaman berjumlah 7.354 jiwa.

Kategori :