Radarkoran.com - Untuk meningkatkan pelayanan publik masyarakat agar semakin cepat dan mudah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Tengah menambah 3 pelayanan baru di gerai Mal Pelayanan Publik atau MPP yang berada di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Fajrul Rizki, MM menjelaskan, sekarang ini ada 3 gerai tambahan di MPP Bengkulu Tengah yang sudah dilaksanakan penandatanganan kerja sama atau Memorendum of Understunding (MoU).
Ketiga gerai baru yang dimaksud yakni gerai Balai Permasyarakatan (Bapas), gerai BPJS Ketenagakerjaan, serta gerai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah terkait tilang kendaraan. "Kita akan selalu terbuka apabila ada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau instansi vertikal yang ingin membuka gerai layanan atau bergabung di MPP Bengkulu Tengah," sampai Fajrul.
Lebih lanjut dia menyampaikan, gerai Bapas di MPP Bengkulu Tengah berfungsi jadi tempat melapor bagi narapidana yang akan bebas bersyarat, atau yang sudah bebas bersyarat. Dengan demikian di wilayah Bengkulu Tengah tidak perlu lagi melapor ke Bapas yang ada di Kota Bengkulu, namun cukup melapor di gerai Bapas yang ada di MPP Bengkulu Tengah. Nantinya akan dibuat administrasi terkait mereka wajib lapor tersebut.
Sedangkan untuk gerai BPJS Ketenagakerjaan, khusus untuk melayani persoalan ketenagakerjaan. Dengan demikian, Khusus di Bengkulu Tengah juga tidak perlu lagi ke Kota Bengkulu, cukup ke MPP untuk urusan ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Pelantikan PPPK Tahap I Bengkulu Tengah Dijadwalkan 22-23 Juli
BACA JUGA:Ayahnya Dipolisikan, Siswi SMP di Bengkulu Tengah Lapor Sang Pacar Atas Dugaan Rudapaksa
Sementara untuk gerai tilang dari Kejari Bengkulu Tengah, dengan sudah tersedianya di MPP, maka bagi warga yang ingin mengurus yang berkaitan dengan tilang bisa langsung ke MPP. "Layanan tilang di kantor Kejari sudah tidak tersedia lagi, ya hanya tersedia di MPP. Jadi untuk layanan tilang bisa langsung ke MPP Bengkulu Tengah," terang Fajrul.
Dia pun menambahkan, selain ada penambahan layanan 3 gerai baru, ada 3 layanan yang dihentikan di gerai MPP Bengkulu Tengah. Ketiga ini gerai yang kini sudah tidak tersedia lagi di MPP Bengkulu Tengah yakni gerai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), gerai Kantor Pertanahan (Kantah) serta gerai Badan Pusat Statistik (BPS).
Dijelaskannya, khusus layanan Dinas Dukcapil tidak ada lagi di MPP, karena petunjuk langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Dukcapil. Selanjutnya untuk gerai dari Kantor Pertanahan lantaran adanya pertimbangan teknis serta keterbatasan personel. Begitu pun gerai BPS, ditutup karena keterbatasan personel.