Pelayanan Publik Disdukcapil Kepahiang Pindah ke MPP

PELAYANAN PUBLIK : Pelayanan publik Disdukcapil Kepahiang di MPP Kepahiang.--YUS/RK

Radarkoran.com- Pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang pindah lagi ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Kolonel Santoso ex RSUD Kepahiang.  Pindahnya pelayanan publik Disdukcapil akan mulai beroperasi, pada Senin 14 April 2025 pekan depan. Seperti diketahui, sebelumnya pelayanan publik Disdukcapil Kepahiang berada di komplek perkantoran Pemda Kepahiang Kelobak. Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Kepahiang, Ardiansyah, MH. Ia menyampaikan, berpindahnya pelayanan publik ke MPP untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang. 

"Beberapa waktu lalu kita sudah pindahkan ke MPP. Tapi berhubung ada kendala teknis dan petugas kita kurang kita balik lagi ke kantor di kelobak. Saat ini tahap penyempurnaan sudah selesai, dan siap beroperasi di MPP," sampai Ardiansyah ketika diwawancara Radarkoran.com, pada Kamis 10 April 2025.

BACA JUGA:Kepahiang Wacanakan Tambah Titik Parkir di Pasar Kepahiang

Lebih lanjut, untuk layanan yang tersedia di MPP meliputi, Pembuatan KTP elektronik, Pendaftaran akta kelahiran dan kematian, Pembuatan Kartu Keluarga (KK), Pembuatan e-KTP untuk anak Dokumen administrasi kependudukan lainnya. Dengan pindahkannya seluruh pelayanan ke MPP, ia berharap lebih mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan nantinya.

"Memudahkan masyarakat yang mengurus perizinan di MPP untuk melengkapi dokumen kependudukan," demikian Ardiansyah. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan