Kepahiang Wacanakan Tambah Titik Parkir di Pasar Kepahiang

TAMBAH: Dishub Kepahiang berencana tambah titik parkir di Pasar Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang selama ini ternyata kecolongan, akibat banyaknya dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh sejumlah oknum yang merugikan daerah. Bukan cuma di Terminal Kepahiang, namun dugaan praktik Pungli juga terjadi di seputaran Pasar Tradisional Kepahiang atau pasar pagi Kepahiang. Jika di Terminal Kepahiang, dugaan Pungli terjadi terhadap penarika sewa kios atau los atau auning, kali ini di Pasar Kepahiang atau pasar pagi Kepahiang, dugaan aksi Pungli terjadi terhadap penarikan parkir di tempat ilegal.
Kepala Dishub Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos, menuturkan bahwa, untuk mengantisipasi kebocoran lebih lebar, maka pihaknya berencana akan menambah titik parkir di Pasar Tradisional Kepahiang tersebut.
"Ketimbang dikelola oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, lebih baik kita ambil alih saja. Supaya bisa jadi PAD kita," ujar Bule.
Rencananya titik parkir di kawasan pasar tradisional ini akan ditambah beberapa titik saja. Nantinya Pemkab Kepahiang akan menyiapakan petugas dan juga tiket atau karcis resmi yang memang dikeluarkan dari Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA: TK Tadika Puri Kepahiang Gelar Halalbihalal Hari Pertama Masuk Sekolah
"Teknisnya nanti akan kita bahas kembali, namun kami akan sampaikan dulu rencana ini kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Kepahiang," sambungnya.
Untuk sementara waktu, Bule mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan petugas yang menarik iuran parkir di tempat yang ilegal tersebut. Pasalnya penarikan parkir di tempat ilegal, hanya akan menguntungkan sejumlah oknum saja, dan dipastikan tidak ada sepeserpun yang akan disetorkan ke kas daerah sebagai PAD.
"Kalau mereka melakukan penarikan, tidak perlu bayar. Itu Pungli, tidak ada manfaatnya buat daerah," demikian Bule.