2 Kampung Zakat di Rejang Lebong Segera Dilaunching
Kegiatan pemasangan plang kampung zakat yang dilakukan Kemenag Rejang Lebong di desa Turan Baru beberapa waktu lalu--Gatot/RK
Radarkoran.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong akan segera melakukan launching atau peluncuran dua kampung zakat binaan di wilayah Rejang Lebong. Dua kampung tersebut yakni, Desa Tasikmalaya di Kecamatan Curup Utara dan Desa Turan Baru di Kecamatan Curup Selatan.
Untuk memastikan proses peluncuran kampung zakat yang diagendakan pada 12 November 2025 mendatang berjalan lancar, Pengurus Kampung Zakat Kantor Kemenag Rejang Lebong telah melaksanakan kegiatan pembinaan di Kantor Desa Tasikmalaya pada Senin, 10 November 2025.
Ketua Pelaksana Kampung Zakat Desa Tasikmalaya yang juga menjabat sebagai Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rejang Lebong, H. Alfuadi, S.Ag, MH mengatakan jika kegiatan pembinaan yang dilakukan pihaknya untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan launching kampung zakat dipersiapkan secara matang, mulai dari pengaturan tata ruang lokasi, pembagian tugas panitia, hingga kesiapan teknis dan administratif lainnya.
"Kegiatan launching kampung zakat ini harus berjalan dengan baik, karena menjadi simbol dimulainya program Kampung Zakat di Rejang Lebong," katanya.
BACA JUGA:Semangat Hari Pahlawan, Pemkab Rejang Lebong Gelar Upacara
Nantinya, acara launching kampung zakat ini akan dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dan jajaran forkopimda kabupaten Rejang Lebong.
"Oleh sebab itu, koordinasi dan persiapan di semua lini harus dilakukan secara maksimal," ujar H. Alfuadi.
Ditambahkan Ketua Pelaksana Kampung Zakat Desa Turan Baru, Suharto, S.Ag, yang juga menjabat sebagai Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Rejang Lebong, Kampung Zakat merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara lebih produktif dan berkelanjutan.
Program inisiatif strategis Kementerian Agama Republik Indonesia ini berfokus pada upaya mengentaskan kemiskinan secara sistematis dan memberdayakan masyarakat marginal, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).
"Melalui optimalisasi pengelolaan ZIS, program ini diharapkan mampu mengubah paradigma zakat dari sekadar bantuan karitatif menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan," kata Suharto.
Hadirnya dua Kampung Zakat di Kabupaten Rejang Lebong, yakni di Desa Tasikmalaya dan Desa Turan Baru ini tentunya diharapkan dapat melahirkan model pemberdayaan masyarakat yang mampu menggerakkan ekonomi lokal, meningkatkan kemandirian warga, serta memperkuat solidaritas sosial berbasis nilai-nilai keagamaan.