Sabar, Pengajuan DD dan ADD Rejang Lebong Tunggu Perbup

Jumat 02 Feb 2024 - 18:37 WIB
Reporter : Dwi Markusno
Editor : Eko Hatmono

Radarkepahiang.bacakoran.co - Memasuki Februari 2024, pemerintah desa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, belum bisa mengajukan pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2024.

Pasalnya, pengajuan DD dan ADD tahap pertama 2024 di Rejang Lebong  sejauh ini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup). 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong saat ini masih membahas rancangan Perbup sebagai payung hukum dalam merealisasikan DD dan ADD tahun 2024.

"Proses pengajuan pencairannya masih panjang belum bisa kita pastikan kapan. Karena Perbupnya masih dalam pembahasan. Setelah selesai di tingkat kabupaten akan kita naikkan ke tingkat provinsi untuk dievaluasi, " jelas Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Rifai, SP, M.Si.

Suradi menambahkan untuk mekanisme pengajuan pencairan DD tahun 2024 juga mengalami sedikit perubahan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Tahun 2023 lalu pencairan DD secara umum dilakukan dalam 3 tahap. Yaitu 40 persen di tahap pertama dan kedua, kemudian sisanya 20 persen lagi di tahap ketiga. Sementara pencairan DD tahun 2024 hanya dilakukan 2 tahap saja.

BACA JUGA:Kegiatan UPP Saber Pungli Rejang Lebong 2023 Dimonev

" Untuk mekanisme pencairan tahun 2024 ini berubah. DD sekarang 2 tahap . Untuk desa kategori desa mandiri tahap pertama 60 persen dan tahap kedua  40 persen. Sedangkan untuk desa lainnya, tahap pertama 40 persen dan tahap kedua 60 persen. Sementara untuk ADD tetap 75 persen dan 25 persen, " jelasnya.

Suradi mengimbau setiap desa di Kabupaten Rejang Lebong untuk menyusun program sesuai dengan Permendes PDTT nomor 7 tahun 2023. Mulai dari program BLT-DD dalam penanggulangan kemiskinan ektrem, program pencegahan stunting, program ketahanan pangan serta penyertaan modal BUMDes.

"Untuk besarannya tergantung desanya masing - masing, karena anggaran tiap desa tidak sama dalam penerimaan DD, " demikian Suradi. 

Kategori :