DD dan ADD Tahap II Sisakan 8 Desa Lagi

Proses pengajuan berkas pencairan DD dan ADD tahap kedua tahun 2024 di Kabupaten Lebong masih menyisakan 8 desa lagi.--EKO/RK

Radarkoran.com - Proses pengajuan berkas pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua tahun 2024 di Kabupaten Lebong masih menyisakan 8 desa lagi.

Adapun 8 desa yang belum mengajukan usulan pencairan DD dan ADD tahap II ke Dinas PMD Kabupaten Lebong itu adalah Desa Gandung, Kampung Muara Aman, Danau Liang, Gunung Alam, Kota Baru Santan, Pelabai, Sebelat Ulu, dan Desa Sungai Lisai.

Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul, SE, melalui Kabid PMD, Harkita Wijaya, SE, menegaskan bahwa batas akhir pengajuan berkas adalah hingga akhir November 2024. 

"Apabila sampai batas waktu tersebut berkas belum juga diserahkan, maka dokumen desa tidak dapat lagi diproses untuk verifikasi," jelas Harkita.

Harkita mengimbau desa-desa yang belum menyerahkan dokumen pengajuan agar segera memprosesnya. Pasalnya, pencairan dana ini penting untuk melanjutkan program pembangunan desa yang sudah direncanakan.

"Laporan realisasi tahap pertama merupakan syarat utama untuk pengajuan pencairan tahap kedua. Kami berharap desa-desa tersebut segera menyerahkan laporan agar pencairan dana bisa segera dilakukan," imbuh Harkita.

BACA JUGA:Program Magang ke Jepang Tahap Kedua 2024 Ditunda!!

Realisasi DD dan ADD tahap satu menjadi komponen penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa. Dengan pencairan tahap kedua, desa dapat melanjutkan berbagai kegiatan yang sudah diatur dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Dengan sisa waktu yang semakin sempit, pihaknya mengingatkan pentingnya kepatuhan administrasi agar proses pencairan dana tidak terhambat.

"Kami ingin memastikan desa bisa menjalankan program yang sudah direncanakan tanpa kendala. Oleh karena itu, kami sangat berharap desa yang belum menyerahkan berkas untuk segera melakukannya," pungkas Harkita. 

Tag
Share