Musrenbang Desa Pekalongan Kabupaten Kepahiang Bahas Penetapan RKPDes TA 2026

Pelaksanaan Musrenbangdes Pekalongan--SUHAI/RK

Radarkoran.com-Pemerintah Desa (Pemdes) Pekalongan, Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan RKPDes Tahun Anggaran (TA) 2026, pada Rabu, 24 September 2025. 

Kepala Desa Pekalongan, Saripah Ainun mengatakan, Musrenbangdes merupakan forum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyusun rencana kerja pembangunan desa secara partisipatif. 

BACA JUGA:HANTARU 2025 Kantor Pertanahan Kepahiang: Komitmen Pelayanan Prima dan Transparan untuk Warga

Dalam kegiatan ini hadir unsur pemerintahan desa, BPD, tokoh masyarakat, kader desa, serta perwakilan kelompok masyarakat. Musrenbangdes membahas rencana prioritas pembangunan desa. Diharapkan pelaksanaan program pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Musrenbangdes ini adalah wadah bersama untuk menyepakati prioritas pembangunan TA 2026 mendatang. Harapan kami, hasil perencanaan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Pekalongan," harap Kades. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan