Radarkoran.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong memprioritaskan untuk membahas dan mengesahkan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2025 ini.
Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan mengatakan jika sebelumnya ada 15 Raperda yang masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya adalah Raperda inisiatif dari DPRD Rejang Lebong.
"Dari jumlah tersebut, kita prioritaskan ada lima Raperda dari eksekutif yang ditargetkan sampai akhir tahun nanti sudah bisa disahkan jadi peraturan daerah," kata Yayan.
Ia menambahkan, 15 Raperda yang sudah masuk ke Bapemperda DPRD Kabupaten Rejang Lebong tersebut tidak bisa dibahas hingga disahkan karena adanya keterbatasan anggaran.
BACA JUGA:Diskominfo Rejang Lebong Dorong Pembentukan KIM Tingkat Desa
"Maka dari 15 Raperda ini kita prioritaskan yang lima dahulu, sedangkan lima Raperda lainnya yang diusulkan Pemkab Rejang Lebong dan Raperda inisiatif dewan akan kita bahas dan sahkan di tahun 2026 nanti," ujarnya.
Raperda yang diprioritaskan pembahasan dan pengesahan tersebut merupakan Raperda yang sifatnya urgent atau yang betul-betul berkaitan dengan kepentingan atau mendesak.
Adapun lima Raperda prioritas untuk dibahas dan disahkan oleh DPRD Rejang Lebong tersebut, yakni Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025-2029 sudah disahkan pada 1 Agustus 2025 kemarin.
Lalu ada Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (CSR), Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.
"Raperda ini sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030," kata Yayan.
Walaupun bersifat mendesak, pembahasan empat Raperda yang belum disahkan tersebut diharapkan benar-benar dibahas secara detail melalui kajian-kajian yang mendalam guna menyesuaikan dengan perkembangan daerah, sehingga saat diterapkan bisa relevan dengan keadaan saat ini dan tujuannya benar-benar sejalan dengan apa yang ingin dicapai.