Wabup Hendri Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD TA 2026

Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2026, Senin 20 Oktober 2025.--Gatot/RK

Radarkoran.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Senin 20 Oktober 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan dan turut dihadiri Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Raja, S.STP, M.Si, pimpinan dan anggota DPRD, Pj Sekda, Forkopimda, OPD, serta pihak terkait lainnya. 

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Raja, S.STP, M.Si, menyampaikan terima kasih atas masukan seluruh fraksi DPRD Rejang Lebong. Menurutnya, kritik dan saran dewan menjadi catatan penting dalam penyusunan APBD agar lebih berpihak kepada masyarakat. 

"Masukan DPRD menjadi bagian dari evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran, serta program kerja pemerintah daerah," kata Wabup Hendri. 

Ia menyebut bahwa penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026 telah dilakukan melalui proses harmonisasi dan sinkronisasi antar program dan kegiatan di masing-masing SKPD, mulai dari RKPD, KUA-PPAS hingga RAPBD, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA:DPRD Ingatkan Dapur MBG di Rejang Lebong Miliki SLHS

"Alokasi dan penggunaan anggaran nantinya akan dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, serta dapat memberikan hasil terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat," sampai Wabup Hendri, menanggapi pandangan Fraksi PDIP yang disampaikan Lidya Marlina, SH.

Lebih jauh, Wabup Hendri juga meneggapi belanja pegawai Pemkab Rejang Lebong yang telah melewati ambang batas maksimal. Dirinya menyampaikan komitmen Pemkab Rejang Lebong untuk menjaga batas maksimal 30 persen dari total APBD. 

"Kita akan melakukan evaluasi, pembatasan dan efisiensi secara keseluruhan atas belanja pegawai," imbuhnya. 

Sementara itu, menanggapi gabungan pandangan enam fraksi (PKS, NasDem, PKB, PAN, Golkar, dan Gerindra) DPRD Rejang Lebong yang disampaikan oleh Rheki Ahmadi, Wabup Hendri menyampaikan langkah strategis Pemkab Rejang Lebong untuk menekan defisit RAPBD 2026. Ia menyebut jika solusinya akan dibahas bersama TAPD dan Banggar DPRD. 

Selain itu, Pemkab Rejang Lebong juga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sumber potensial dan terukur untuk mendukung pendapatan daerah dan mengatasi defisit anggaran. 

Wabup juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan publik, terutama di bidang kesehatan. Ia menginstruksikan Dinas Kesehatan dan seluruh OPD terkait untuk melakukan pembinaan, pengawasan, serta evaluasi kinerja Puskesmas, termasuk peningkatan SDM, sarana prasarana, sistem manajemen, partisipasi masyarakat, kemitraan serta reward and punishment. 

"Pemerintah daerah juga berupaya untuk menyelesaikan pembangunan fisik tepat waktu dengan mutu terjamin. Oleh karena itu, kepada seluruh kepala OPD untuk segera melakukan upaya dan mengambil langkah-langkah percepatan mempercepat pelaksanaan pembangunan dan penyerapan anggaran," papar Wabup Hendri. 

BACA JUGA:Kembangkan Wisata Paralayang, Dispar Rejang Lebong Bakal Bangun Fasilitas Pendukung

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan